CIANJUR, KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan berinisial AP (16 tahun) tewas diduga akibat overdosis minuman keras (miras) dan obat-obatan, Selasa (12/4/2022).
Remaja asal Cianjur, Jawa Barat ini, sebelum meninggal sempat menghadiri perayaan ulang tahun pacarnya, ID (17). Kekasihnya ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, kepada polisi ID mengaku memperkosa korban sebelum meninggal.
"Keterangan ID atau pacar korban, mengakui ada pemerkosaan, tapi itu baru pengakuan," ujar Doni, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Bertugas Seorang Diri di Klinik, Bidan di Asmat Dianiaya Pria yang Ingin Mencuri Laptop
Doni melanjutkan, pihaknya akan mendalami pengakuan tersebut melalui bukti-bukti lainnya. Salah satunya menunggu hasil labfor dan autopsi.
Salah satu yang ingin diketahui dari hasil laboratorium adalah terkait obat atau minuman yang dikonsumsi korban hingga menyebabkan overdosis.
"Kita pastikan dulu apa obat atau minuman yang dikonsumsi, kemudian mendalami apakah korban dicekoki atau bagaimana hingga bisa overdosis," ungkapnya.
Hadiri Pesta Ulang Tahun Pacar
Peristiwa itu bermula saat AP pergi ke rumah D (16) untuk merayakan ulang tahun pacarnya, ID (17).
Selang satu jam, AP bersama ID pergi untuk membeli bakso di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Agrabinta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.