KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu dilakukan sejak tanggal 26 sampai 27 April 2022.
Selain Ade, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
KPK menjelaskan, penangkapan Bupati Ade Yasin itu terkait dugaan kasus suap.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Dalam OTT Bupati Ade Yasin, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang.
"Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (27/4/2022).
Bupati Ade Yasin dan beberapa pihak yang diamankan segera menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Miliki Harta Kekayaan Rp 4 Miliar
Sementara itu, penangkapan itu diduga terkait dugaan suap. Namun demikian, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum mengungkapkan detail penyuapan.
"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.
Senada, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menjelaskan, penangkapan Bupati Ade Yasin dan beberapa pihak dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwaklian Jawa Barat adalah terkait suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
Baca juga: KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 1 Triliun di Seram Bagian Barat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.