BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku yang diduga terlibat melakukan pengeroyokan yang dilakukan kelompok bermotor XTC terhadap pengguna jalan di pertigaan Jalan Ambon, dan Jalan Banda, Citarum, Bandung Wetan, pada Jumat, 22 April 2022.
"Penangkapan terhadap empat tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, Rabu (27/4/2022).
Adapun para pelaku berinisial DZ (16), FR (16), AZ (16), dan S alias Aki (36).
"Dari empat tersangka ini, tiga orang di bawah umur," ucapnya.
Seperti diketahui, aksi arogan yang dilakukan kelompok bermotor XTC ini sempat terekam warga dan videonya viral usai tersebar di media sosial.
"Pengeroyokan TKP di wilayah bawet pada tanggal 22 April 2022, informasi pukul 21.00 WIB, TKP di pertigaan Jalan Ambon dan Jalan Banda, Citarum, Bandung Wetan," tutur Aswin.
Polisi yang menerima laporan langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan barang bukti polisi, polisi menangkap pelaku. Namun yang ditangkap baru 4 orang.
"Nah pelaku lainnya sesuai dengan berita acara yang sudah ada sudah kami lakukan pengejaran untuk ditangkap, jadi untuk pelaku lain nanti akan ada episode berikutnya," ucapnya.
Aswin menyebut telah mengantongi identitas pelaku. Saat ini, identitas tersebut telah disebar di seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polretabes Bandung.
Ia pun mengimbau para pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Bila tidak, polisi akan bertindak tegas mengingat identitas mereka sudah dikantongi petugas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.