Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Videonya Viral, 4 Anggota XTC yang Keroyok Pengguna Jalan di Bandung Ditangkap

Kompas.com, 27 April 2022, 12:35 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku yang diduga terlibat melakukan pengeroyokan yang dilakukan kelompok bermotor XTC terhadap pengguna jalan di pertigaan Jalan Ambon, dan Jalan Banda, Citarum, Bandung Wetan, pada Jumat, 22 April 2022.

"Penangkapan terhadap empat tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, Rabu (27/4/2022).

Adapun para pelaku berinisial DZ (16), FR (16), AZ (16), dan S alias Aki (36).

"Dari empat tersangka ini, tiga orang di bawah umur," ucapnya.

Baca juga: Fakta Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi hingga Diduga Terkait Suap

Seperti diketahui, aksi arogan yang dilakukan kelompok bermotor XTC ini sempat terekam warga dan videonya viral usai tersebar di media sosial.

"Pengeroyokan TKP di wilayah bawet pada tanggal 22 April 2022, informasi pukul 21.00 WIB, TKP di pertigaan Jalan Ambon dan Jalan Banda, Citarum, Bandung Wetan," tutur Aswin.

Polisi yang menerima laporan langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan barang bukti polisi, polisi menangkap pelaku. Namun yang ditangkap baru 4 orang. 

"Nah pelaku lainnya sesuai dengan berita acara yang sudah ada sudah kami lakukan pengejaran untuk ditangkap, jadi untuk pelaku lain nanti akan ada episode berikutnya," ucapnya.

Baca juga: Ditangkap KPK, Ini 5 Hal soal Bupati Bogor Ade Yasin, 11 Tahun Jadi Pengacara hingga Sang Kakak Juga Korupsi

Aswin menyebut telah mengantongi identitas pelaku. Saat ini, identitas tersebut telah disebar di seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polretabes Bandung.

Ia pun mengimbau para pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Bila tidak, polisi akan bertindak tegas mengingat identitas mereka sudah dikantongi petugas.

"Dan tentu kelompok XTC yang melakukan pengeroyokan yang sedang berproses perkaranya, agar menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung karena kami akan tetap mengejar sampai kapan dan dimana pun pelaku lain berada," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, gerombolan bermotor kembali berulah di Kota Bandung.

Aksi tersebut terekam video warga yang memperlihatkan aksi tiba-tiba gerombolan tersebut menganiaya pengguna jalan di Jalan Ambon, Kota Bandung, Jawa Barat.

Video itu tersebar di media sosial, salah satunya diunggah @beritakotabandung.

Baca juga: Ada Aturan One Way, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta Tetap Bisa Lewat Tol di Jam Ini

Rekaman berdurasi 1:33 menit itu awalnya memperlihatkan gerombolan bermotor yang membawa atribut bendera putih biru.

Tak lama, sekelompok orang terlihat menghentikan kendaraan dan turun dari motornya, dengan arogan mereka diduga menganiaya seorang pengguna jalan.

Tindakan tak terpuji itu dilakukan secara bergerombol, terlihat korban mendapatkan tendangan, injakan, hingga dilempar sebuah helm.

Berdasarkan informasi, tindakan itu terjadi pada Jumat, 22 April 2022, korban penganiayaan bersama rekannya saat itu tengah berjalan di dekat GOR Saparua.

"Aksi pengeroyokan di Jalan Ambon, pada Jumat 22 April 2022 oleh puluhan orang," tulis akun Instagram @beritakotabandung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau