KOMPAS.com - Sebanyak empat anggota kelompok bermotor XTC di Kota Bandung, ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengguna jalan.
Menurut polisi, tiga dari empat terduga pelaku itu ternyata masih di bawah umur.
"Dari empat tersangka ini, tiga orang di bawah umur," ucapnya.
Para terduga pelaku berinisial DZ (16), FR (16), AZ (16), dan S alias Aki (36).
Baca juga: Videonya Viral, 4 Anggota XTC yang Keroyok Pengguna Jalan di Bandung Ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, warganet dibuat geram terhadap aksi arogan kelompok bermotor XTC saat melakukan penganiayaan kepada warga di pertigaan Jalan Ambon dan Jalan Banda, Citarum, Bandung Wetan, pada tanggal 22 April 2022.
Dalam video yang diunggah @beritakotabandung, tampak gerombolan bermotor yang membawa atribut bendera putih biru.
Baca juga: Korban Pengeroyokan Gerombolan Bermotor di Bandung Masih Pelajar SMA
Lalu ada sekelompok orang terlihat menghentikan kendaraan dan turun dari motornya.
Kelompok di video itu diduga menganiaya seorang pengguna jalan. Tindakan tak terpuji itu dilakukan secara bergerombol, terlihat korban mendapatkan tendangan, injakan, hingga dilempar sebuah helm.
Baca juga: Panglima Perang Serang Polisi, Ketua DPD XTC: Bukan Anggota Kami
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.