KARAWANG, KOMPAS.com - Pemudik yang melintasi jalur kanan pada penerapan satu arah (one way) di jalur tol diperbolehkan menggunakan rest area yang ada di jalur B (kanan).
Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama pihak terkait telah memberlakukan one way mulai dari Kilometer 47 Tol Cikampek sampai Kilometer 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada Kamis (28/4/2022).
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, ketentuan tersebut sudah disampaikan sejak dua minggu lalu.
"Boleh, jadi menggunakan rest area sebelah kanan boleh," kata Eddy.
Dua jam sebelum pelaksanaan one way, kata Eddy, sejak pukul 15.00 WIB telah dilakukan pembersihan jalur, baik di jalur akses menuju jalan tol hingga rest area.
Baca juga: One Way dan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan, Kapolda Metro: Lalin Masih Lancar
Setelah mendapat laporan dari Dirlantas Polda Jabar dan Jateng, bahwa jalur telah bersih, one way pun dibuka.
Adapun kendaraan dari arah Cikampek hendak menuju Jakarta diarahkan melintasi jalur arteri.
"Apabila nanti akan masuk tol bisa melewati (Gerbang) Tol Karawang Barat," ucapnya.
Diketahui, pemberlakuan one way hari ini akan berlangsung hingga pukul 00.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.