Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, kasus penculikan ini terbongkar usai polisi menerima laporan anak hilang di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," jelasnya.
Saat menangkap pelaku, polisi berhasil menyelamatkan sepuluh anak yang diculik oleh ARA.
Kesepuluh anak tersebut diselamatkan polisi saat sedang berada di satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta.
"Dari yang bersangkutan kami alhamdulillah menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan," terang Iman.
Kini, ARA telah ditetapkan sebagai tersangka. Warga Depok, Jabar, itu dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Motif Penculikan 10 Bocah di Bogor Masih Misterius, Densus 88 Turun Tangan, Anak Laki Jadi Target; dan Cuma Incar Bocah Laki-laki, Penculik di Bogor Pakai Taktik Licik saat Beraksi, Korban Dipaksa Pasrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.