Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian

Kompas.com - 13/05/2022, 20:18 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan tersangka korupsi pembangunan dam parit di Dinas Pertanian Karawang, U (60), Jumat (13/5/2022).

Akibat korupsi proyek tahun anggaran tahun 2018 senilai Rp 9 miliar itu, negara dirugikan Rp 1,046 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, penahanan tersangka berdasarkan penilaian obyektik dan subyektif.

Baca juga: Polisi Temukan Titik Terang Kasus Bocah 14 Tahun Diduga Bunuh Diri di Karawang

 

Selain karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, penahanan dilakukan untuk memudahkan persidangan.

"Kami memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Minggu depan berkas perkara akan kita limpahkan," kata Martha di Kantor Kejari Karawang.

Setelah memeriksa tersangka dan 170 orang saksi, penyidik menemukan bukti perbuatan melanggar hukum yang dilakukan tersangka. Tersangka memungut uang kepada penerima bantuan yakni kelompok tani.

Meski bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing kelompok tani, namun terdakwa meminta uang dari bantuan tersebut. Hal ini diungkapkan saksi dari kelompok tani.

Saat melakukan pemeriksaan, penyidik berupaya mengembangkan kasus tersebut kepada pihak lain yang menjadi aktor intelektual.

Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen, 3 Bangunan di Solo Disita

 

Hanya saja, tersangka tidak mengungkap siapa saja penerima uang dari hasil korupsi itu. Tersangka hanya menjelaskan jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Jadi aktor intelektual yang kami cari tidak kami temukan selain tersangka," kata Martha.

Kejaksaan menjerat tersangka dengan Pasal 2, 3 , 12 e, dan 11 UU 31 1999 Jo 20 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

Bandung
Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Bandung
Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Bandung
Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Bandung
Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Mobil Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Sopir Pingsan dan Dirawat di RS

Bandung
Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: 'Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah'

Lagi, Guru Ngaji Cabuli 17 Bocah Laki-laki di Garut, Korban Diancam: "Ulah Bebeja ka Sasaha Bisi Diarah"

Bandung
Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Oknum Karyawan PT KAI Curi Besi Bekas Rel di Stasiun Cikaum Subang

Bandung
Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Libur Long Weekend, Arus Lalin Arah Puncak Bogor Padat di Sejumlah Titik, One Way Diberlakukan

Bandung
Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Wagub Uu Pastikan Perawatan Santri Korban Tabrak Lari Moge di Ciamis

Bandung
Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Sejarah Patung Buddha Tidur di Vihara Buddha Dharma

Bandung
Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Aulia Akbar, Warga Bandung Pembuat Logo IKN, Dapat Hadiah Rp 185 Juta

Bandung
Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Mangkrak 3 Tahun, Jembatan Walahar di Karawang Akan Dilanjutkan, Target Selesai Akhir 2023

Bandung
Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jawa Barat Mulai Besok, Polisi Ungkap Target Pelanggaran

Bandung
Otopsi Siswa SD Korban Pengeroyokan di Sukabumi Berlangsung 4 Jam, Hasilnya Keluar Setelah 2 Pekan

Otopsi Siswa SD Korban Pengeroyokan di Sukabumi Berlangsung 4 Jam, Hasilnya Keluar Setelah 2 Pekan

Bandung
Terungkap, 'Tour Leader' Bawa Kabur Rp 368 Juta Uang 'Study Tour' Siswa SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang

Terungkap, "Tour Leader" Bawa Kabur Rp 368 Juta Uang "Study Tour" Siswa SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com