Sementara itu, Kepala Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan pelaku penyebaran video asusila dengan korban perempuan masih berusia pelajar SMP telah ditangkap Kepolisian.
Pihaknya selama ini terus maraton mendampingi korban dan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
Baca juga: Diduga Sakit Hati Diputus, Pria di Buleleng Sebar Video Porno Mantan
"Mulanya pelaku ini memakai video itu untuk mengancam korban supaya mau diajak berhubungan badan meski sudah putus. Tapi, aksinya itu diketahui oleh ayah korban yang mengetahui ada kiriman video asusila berdurasi 30 detik itu dari pelaku. Langsung keluarga korban melaporkan ke Kepolisian," kata Ato.
Korban dan keluarganya pun terus mendapatkan pendampingan terutama kondisi psikologis korban usai kejadian tersebut.
Pihaknya sangat mendukung Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya yang telah gerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga korban.
"Ini untuk dijadikan pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya pendidikan anak saat menuju dewasa. Terutama dalam perlindungan anak dari upaya eksploitasi pihak-pihak yang tak bertanggungjawab demi mencerdaskan generasi bangsa ini," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang