KOMPAS.com - PUR (42), seorang guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat diamankan polisi karena melecehkan dia pria lansia.
Korban adalah dua orang kakek yang berusia 70 tahun dan 79 tahun. Pelecehan terjadi Desa Kadangdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut
"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki dikategorikan sebagai lansia," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (21/5/2022).
Ia mengatakan pelaku adalah seorang guru ngaji terkenal di kampungnya dan memiliki banyak jemaah baik orang dewasa atau pun anak-anak.
Baca juga: Guru Ngaji Dilaporkan Cabuli Santriwati, Sering Memijat Sebelum Pelajaran Dimulai
Menurut Kapolres, dua korban adalah jemaah yang biasa mengikuti pengajian yang digelar oleh pelaku.
"Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya," terangnya.
Menurut Kapolres, dari pengakuan pelaku, ia melecehkan dua kakek anggota jemaahnya karena mendapatkan wangsit dari mimpi.
"Yang bersangkutan mendapat wangsit atau mimpi bahwa harus dilakukan perbuatan zina kepada korban," ujar Wirdhanto.
Mimpi tersebut membuat pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ungkapnya.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ngawi Capai 8 Siswa, 6 Masih di Bawah Umur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.