Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Siang ini hingga Besok, Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor

Kompas.com - 31/05/2022, 11:01 WIB

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi kembali menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat mulai Selasa (31/5/2022) pukul 14.00 WIB.

Sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan ini berlaku mulai Selasa (31/5/2022) hingga Rabu (1/6/2022) atau selama dua hari.

"Ya betul, kita laksanakan mulai hari ini dari pukul 14.00 sampai di tanggal merah besok pukul 24.00," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor

Pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lonjakan kendaraan pada momen hari libur nasional atau Peringatan Hari Lahir Pancasila, Rabu 1 Juni 2022.

Kebijakan sistem ganjil genap ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Sesuai dengan Permenhub, ganjil genap biasanya dimulai pada Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai Minggu pukul 24.00 WIB.

Namun, kata Ketut, karena ada hari libur nasional atau tanggal merah maka diberlakukan lebih awal.

"Ya tetap kita menyesuaikan dengan peraturan Permenhub No 84 itu, untuk tanggal merah itu gage kita siapkan mulai pukul 13.00 WIB, setelah itu kita terapkan mulai pukul 14.00 WIB siang ini, sampai berlaku besok pukul 24.00 WIB," ujar Ketut.

Adapun aturan penerapan ganjil genap ini masih sama seperti sebelumnya. Sistem ganjil genap ini mengharuskan kendaraan untuk menyelaraskan pelat nomor pada tanggal di kalendar.

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Dianggap Sudah Normal, One Way di Puncak Bogor Dihentikan

Selain ganjil genap, sambung Ketut, pola rekayasa lalu lintas satu arah atau one way juga akan diberlakukan di sepanjang jalur wisata tersebut.

Untuk sistem satu arah atau one way ini akan diterapkan secara kondisional alias melihat kondisi lapangan.

"Jadi yang mau berlibur ke Puncak Bogor siang ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap," jelas Ketut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Bandung
Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Bandung
Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani 'Trauma Healing'

Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani "Trauma Healing"

Bandung
Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Bandung
Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Bandung
Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Bandung
Pria Bergolok Rampok Rp 32 Juta dari Minimarket di Bandung Barat

Pria Bergolok Rampok Rp 32 Juta dari Minimarket di Bandung Barat

Bandung
Kakek Pengguna Psikotropika Tanpa Resep Dokter Ditangkap Polisi di Bogor

Kakek Pengguna Psikotropika Tanpa Resep Dokter Ditangkap Polisi di Bogor

Bandung
Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi

Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi

Bandung
Catat, Ini Titik Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang, Tak Ada Penilangan

Catat, Ini Titik Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang, Tak Ada Penilangan

Bandung
Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Berpenumpang 5 Orang Terjun ke Sawah di Sukabumi

Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Berpenumpang 5 Orang Terjun ke Sawah di Sukabumi

Bandung
Sempat Segel Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas: Sesama Kader Harus Hindari Konflik

Sempat Segel Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas: Sesama Kader Harus Hindari Konflik

Bandung
Hujan Lebat Seharian, Cianjur Dilanda Bencana di Sejumlah Tempat

Hujan Lebat Seharian, Cianjur Dilanda Bencana di Sejumlah Tempat

Bandung
Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com