Kecurigaan Eka semakin tinggi ketika dia melihat RNA kerap mengunggah testimoni dengan keuntungan yang fantastis.
Ternyata, dugaan Eka benar, RNA menipu hingga banyak orang. RNA disebutnya sudah beraksi selama kurang lebih lima tahun.
"Awalnya kenapa ini orang ko postingnya tentang arisan makin sering. Lelang dari Rp 10 juta dijual Rp 7 juta. Ada juga yang posting Rp 10 juta, dapat untung Rp 15 juta. Saya terakhir transaksi Rp 8 juta dan dapatnya Rp 12 juta. Paling yang kecil itu Rp 700.000 dapat Rp 1 juta, ternyata banyak yang tertipu," beber dia.
"Dia itu sampai pasang spanduk di rumahnya, tinggal sama mertua dan suaminya," ungkapnya.
Awal pertemuan Eka dengan korban lainnya, yaitu saat dia melaporkan RNA ke Polsek Baleendah.
Ternyata, laporan terhadap RNA di Polsek Baleendah sudah ada, bahkan ada surat perjanjian bahwa RNA akan membayarkan utang-utangnya.
"Saya sudah lapor polisi, awal kejadian ke Polsek Baleendah, ternyata banyak ini kasus sudah lama. Kita itu cari uang mati-matian, kita berontak. Ada teman yang sudah lapor, teman saya kerugiannya mencapai Rp 250 juta. Itu yang udah laporan, jadi inisiatif langsung ke Polres Bandung," kata Eka.
Eka dan korban lainnya saat ini masih menunggu itikad baik dari RNA untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
RNA sempat menjanjikan untuk menjual rumah dan vila miliknya. Namun, hingga saat ini masih nihil.
"Kita sabar nunggu, diiming-imingi mau jual rumah dan vila. Kita percaya aja karena mau uang kita dibalikin. Kita nungguin kabar karena ada grup kan. Kemarin puncaknya dia janji tanggal 25, tapi enggak ada kabar. Katanya tuh dia mau pinjam ke bank pakai sertifikat rumahnya," beber dia.
"Tapi sempat masuk uang, katanya dari jual rumah, per member itu dikasih Rp 30 juta. Nah, saya dari Rp 45 juta cuma diganti Rp 600.000," tuturnya.
Eka dan para korban lainnya sempat mendatangi kediaman RNA. Namun, keluarga yang RNA malah bersikap arogan.
Keluarga RNA menyebut yang menghabiskan uang tersebut adalah para peserta arisan.
Menurut pengakuan RNA, uang hasil arisan bodong tak jauh berputar di member arisan.
Namun, para korban menyangkal karena jawaban tidak logis serta para korban masih memiliki bukti transaksi.
Saat ini RN, masih tidak diketahui keberadaanya. Eka mengatakan, RNA sempat mengaku menjual ponselnya untuk membeli susu sang anak.
"Sampai sekarang enggak tau di mana. Bilangnya HP nya dijual, tapi masih aktif 24 jam, kan aneh. Terus waktu kita viral kan di media sosial, gak ada tuh itikad baiknya. Tiap kali di kontak, bilangnya beda-beda lokasi terus," ungkapnya.
Eka berharap pihak kepolisian segera memproses RNA.
Menanggapi dugaan adanya arisan bodong, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, baru sebagian dari korban yang membuat laporan.
"Memang terjadi debat di antara korban. Jadi ada yang buat laporan polisi ada yang belum," katanya, saat ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (7/6/2022).
Kendati belum semuanya melapor, pihaknya telah mengundang semua korban untuk datang ke Mapolresta Bandung, pada Senin (6/6/2022).
Informasi yang didapat dari para korban, seharunya deadline pencairan arisan yang melibatkan warga Kecamatan Baleendah itu cair pada 5 Juni 2022.
Namun, RNA menghilang atau hilang kontak dengan para korban.
Kusworo mengaku belum bisa memastikan besaran kerugian yang dialami oleh para korban. Kendati para korban arisan bodong tersebut sudah menghitung, kerugian mencapai Rp 2 miliar.
"Namun demikian, polisi akan terus melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan dan akan melakukan pencarian berdasarkan hasil penyelidikan informasi yang ada," terangnya.
Alasan sebagian korban belum mau membuat laporan polisi, kata Kusworo, lantaran masih menunggu itikad baik RNA agar mengembalikan uang milik mereka.
Akan lebih memudahkan bagi kepolisian seandainya para peserta arisan mau melaporkan dan memberikan keterangan, sehingga langkah untuk penyidikan pun bisa segera dilakukan.
Kendati belum semua korban melaporkan kejadian tersebut. pihaknya tetap melakukan langkah-langkah secara pro-aktif.
"Langkah yang kami lakukan adalah langkah pro aktif, tanpa menunggu laporan polisi. Sehingga apabila masyarakat nanti melaporkan membuat laporan polisi, kami bisa langsung mengamankan tersangka," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.