Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menyebar Masif, Dalam 3 Minggu 702 Sapi dan 46 Kerbau di Cirebon Positif PMK

Kompas.com - 10/06/2022, 14:29 WIB

CIREBON, KOMPAS.com – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cirebon Jawa Barat terus bertambah. Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon merilis, 702 sapi dan 46 kerbau yang tersebar di 17 Kecamatan terindikasi positif PMK.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas menyampaikan, penyebaran kasus PMK cukup memprihatinkan. Penyebaran berlangsung dengan cepat karena virus dibawa udara dan beberapa media perantara lainnya.

“Totalnya ada 748 hewan ternak, terdiri dari 702 sapi potong, dan 46 ekor kerbau. Hewan ruminansia terindikasi infeksi PMK ini tersebar di 17 kecamatan dari total 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. 4 ekor dipotong paksa, 2 lainnya mati,” kata Asep kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Perjuangan Peternak Jelang Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Jual Sapi Daring dengan Sistem PO

Kasus PMK pertama, kata Asep, terjadi di Kecamatan Tengah Tani pada 18 Mei 2022.

Saat itu, peternak setempat menerima kiriman hewan dari wilayah terdampak PMK, yakni Bumi Ayu dan Boyolali.

Setelah sapi itu datang, tiba-tiba ada laporan PMK, dan lalu menyebar ke beberapa ternak sekitarnya.

Titik kedua yang menjadi lokasi terdampak PMK adalah Kecamatan Pabedilan. Peternak di sana juga mendapatkan kiriman dari Bumi Ayu. Setelah itu proses penyebaran terus bertambah hingga mencapai 748 hewan.

Asep menerangkan, kecamatan terbanyak yang hewan ternaknya terserang PMK berada di Kecamatan Gunung Jati, yang berjumlah 240 ekor, Kecamatan Tengah Tani dengan jumlah 70 ekor, dan Kecamatan Arjawinangun dengan jumlah 60 ekor.

Baca juga: 2 Sapi Suspek PMK, Pasar Dimoro Blitar Ditutup Sementara

Dia menilai, penyebaran PMK yang berjumlah 748 dalam jangka 3 pekan, menjadi indikator penyebaran sangat cepat.

Penyakit ini berpotensi menyerang total populasi 5.000 hewan sapi, dan 3.000 hewan kerbau di wilayah kabupaten Cirebon.

Atas dasar itu, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon melakukan pembatasan lalu lintas jual beli sapi dari dalam dan keluar wilayah Cirebon. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan tiap puskeswan dan juga peternak untuk bersama-sama melakukan pencegahan agar penyebaran tidak kian meluas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica Angkat Bicara

Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica Angkat Bicara

Bandung
AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

AHY Ungkap Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi untuk Menangkan Anies Baswedan

Bandung
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kota dan Kabupaten Cirebon

Bandung
Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April tapi Ada 4 Jembatan Masih Dikerjakan

Bandung
Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Bandung
Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Bandung
Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Diduga Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 31 Maret 2023

Bandung
Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman 400.000 Petasan Asal Indramayu, Hendak Dikirim ke Cirebon

Bandung
Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Polres Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP

Bandung
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke