Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Titipan" Anggota Dewan, Forum Orangtua Siswa Ingatkan Tak Ada Jalur Rekomendasi dalam PPDB Jabar

Kompas.com - 27/06/2022, 12:23 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Surat rekomendasi dari anggota DPRD Kota Bandung yang meminta sekolah menerima sejumlah siswa dalam PPDB Jabar yang viral. Surat seperti itu seharusnya tidak boleh ada.

Ketua Forum Orangtua Siswa (Fortusis), Dwi Soebawanto mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diatur sedemikian rupa oleh Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur.

Dalam aturan jelas disebut sejumlah jalur yang bisa diambil saat pendaftaran, mulai dari jalur afirmasi RMP/SKTM, pindahan, prestasi untuk tahap satu, dan jalur zonasi sedang berproses.

"Alangkah naifnya seorang anggota dewan Kota Bandung yang duduk di komisi, yang salah satu bidangnya ialah pendidikan, jika tidak mengetahui aturan tersebut," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Kota Bandung Bikin Surat ke Disdik Jabar, Titip Siswa Masuk ke SMK Negeri

Karena aturannya sudah jelas, membuat jalur baru melalui rekomendasi, jelas tidak diperkenankan.

"Tetap tak boleh, meski dengan alasan demi memperjuangkan konstituennya," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana mengungkapkan, munculnya surat rekomendasi dari anggota dewan tersebut harusnya tidak sampai terjadi.

Sebab, hal tersebut berpotensi memunculkan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga bentuk diskriminasi. Yaitu pemberian layanan dengan perlakuan khusus atau tidak adil di antara sesama pengguna layanan.

"Jelas ini bakal mengganggu pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sikap kami sama seperti tahun sebelumnya, bahwa penerimaan PPDB hanya mempertimbangkan jalur, kuota, dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Bebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021," ucap dia.

Dan mengatakan, sebagai wakil rakyat, salah satu tugas anggota dewan memang menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama yang menjadi konstituennya.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Jenjang SMA-SMK Jalur Zonasi dan Prestasi Rapor

Dalam kaitannya dengan PPDB, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB.

Bukan dengan merekomendasikan nama-nama tertentu agar diterima di sekolah.

Semua pihak, lanjut dia, harus ikut dalam mengawasi dan menjaga konsistensi pelaksanaan PPDB sebagai bentuk pertanggungjawaban proses PPDB online yang sudah diumumkan ke warga.

Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara PPDB online, tegas Dan, harus mengabaikan hal-hal seperti ini, dan tetap fokus untuk menuntaskan PPDB secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 1, Ini Cara Cek Hasil Seleksi dan Daftar Ulang

"Masyarakat saat ini, terutama para pendaftar, memberikan perhatian yang sangat besar pada pelaksanaan PPDB. Membiarkan pelanggaran terjadi selama PPDB tentu akan memunculkan ketidakpuasan dan lebih jauh lagi akan mempengaruhi tingkat kepercayaan ke penyelenggara PPDB maupun pemerintah. Inilah yang tak kami inginkan bersama," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota Dewan Keluarkan Surat Sakti Titip Siswa di PPDB, Ombudsman Sebut Harusnya Tak Sampai Terjadi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemarau Panjang, Situ Gede Tasikmalaya Berubah Jadi Tempat Balap Motor

Kemarau Panjang, Situ Gede Tasikmalaya Berubah Jadi Tempat Balap Motor

Bandung
Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Bandung
Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Bandung
Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Bandung
Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Bandung
Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Bandung
Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Bandung
Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan 'Social Commerce' Jualan

Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan "Social Commerce" Jualan

Bandung
PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

Bandung
Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Bandung
Sambut Baik Rencana Pelarangan 'Social Commerce', Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Sambut Baik Rencana Pelarangan "Social Commerce", Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Bandung
Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bandung
Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Bandung
Soal Larangan 'Social Commerce', Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Soal Larangan "Social Commerce", Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Bandung
Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com