Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pengedaran Sabu 20 Kg di Bandung Terungkap, Barang Bukti Dikubur di Jambi

Kompas.com - 27/06/2022, 14:13 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap upaya pengedaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap berinisial EI (38) dan JS (40). Keduanya berniat mengedarkan sabu tersebut di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan bahwa pengungkapan sabu seberat 20 kg ini usai EI dan rekannya berinisial JS ditangkap di Kota Bandung.

Baca juga: Kakek 62 Tahun di Bengkalis Ditangkap karena Jadi Bandar Sabu

Dari tangan tersangka EI, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap ponsel tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa EI baru mengambil sabu dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari pengembangan tersangka EI baru mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg di Pekanbaru, Provinsi Riau atas perintah EG (DPO) dan YY (DPO)," ucap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/6/2022).

Tersangka dijanjikan uang sebesar Rp 300 juta apabila berhasil mengantar sabu tersebut ke Bandung, namun upah tersangka belum diterimanya.

"Karena ada ingkar janji seseorang yang nyuruh, tersangka EI menyimpan barbuknya di daerah Jambi, di bawah tanah," ucap Aswin.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu yang dikubur di dalam tanah itu dititipkannya di tersangka JS.

Mendapatkan informasi itu, Satnarkoba Polrestabes Bandung langsung bertolak ke Jambi dan menemukan alamat JS.

"JS mengakui bahwa benar EI mengubur sabu di halaman rumah JS," ucap Aswin.

Baca juga: BNN Limpahkan Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung Pengonsumsi Sabu

Petugas kemudian meminta JS menunjukan lokasi barang bukti sabu yang terkubur itu dan menggalinya.

"Setelah dilakukan penggalian ditemukan sebanyak 20 kg narkotika jenis sabu," ucapnya.

Menurut keterangan tersangka, sabu sebanyak 20 kg itu rencana diedarkan di wilayah Kota Bandung. "Jaringan ini masih dalam penyelidikan, karena masih ada DPO," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara sampai dengan seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com