Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanyekan Antipelecehan Seksual di Kereta, PT KAI: Jangan Takut Lapor

Kompas.com - 29/06/2022, 15:37 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Dengan kegiatan ini, kesadaran melawan kekerasan seksual semakin massif dan kemungkinan kejadian itu semakin diminimalisasi bahkan hilang.

“Butuh komitmen yang kuat dari kita semua, tanpa terkecuali, untuk berani melaporkan, berani menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Suprapto kepada Kompas.com usai kegiatan kampanye.

Baca juga: Kasus Kekerasan di Sekolah Masih Sering Terjadi hingga Mengakibatkan Siswa Tewas, Apa yang Harus Dilakukan?

PT KAI memberikan hukuman dan sanksi tegas terhadap pelaku tindak kekerasan seksual.

Mereka yang terbukti membuat pelanggaran tersebut akan di-blacklist tidak boleh menggunakan layanan kereta api seumur hidup.

“Sanksi kami tegas. Pelaku pelecehan seksual di transportasi kereta api akan di-blacklist, tidak dapat menggunakan jasa layanan kereta api seumur hidup,” tutur Suprapto.

Suprapto mengajak para penumpang tidak melakukan hal merugikan banyak orang dan melanggar undang-undang.

Bila melihat kejadian seperti itu, Suprapto mendorong warga tidak ragu, apalagi takut untuk melaporkan ke PT KAI dan pihak berwajib.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com