Dengan kegiatan ini, kesadaran melawan kekerasan seksual semakin massif dan kemungkinan kejadian itu semakin diminimalisasi bahkan hilang.
“Butuh komitmen yang kuat dari kita semua, tanpa terkecuali, untuk berani melaporkan, berani menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Suprapto kepada Kompas.com usai kegiatan kampanye.
PT KAI memberikan hukuman dan sanksi tegas terhadap pelaku tindak kekerasan seksual.
Mereka yang terbukti membuat pelanggaran tersebut akan di-blacklist tidak boleh menggunakan layanan kereta api seumur hidup.
“Sanksi kami tegas. Pelaku pelecehan seksual di transportasi kereta api akan di-blacklist, tidak dapat menggunakan jasa layanan kereta api seumur hidup,” tutur Suprapto.
Suprapto mengajak para penumpang tidak melakukan hal merugikan banyak orang dan melanggar undang-undang.
Bila melihat kejadian seperti itu, Suprapto mendorong warga tidak ragu, apalagi takut untuk melaporkan ke PT KAI dan pihak berwajib.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang