CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memburu pemilik ladang ganja seluas 10 hektar di kawasan hutan gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Cianjur.
Pelaku melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pelaku merupakan warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi ladang.
“Untuk sementara baru teridentifikasi satu orang, warga sana,” kata Doni kepada Kompas.com di mapolres, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Kondisi Saung Ladang Ganja di Cianjur, Bangunan 2 Lantai dengan Panel Surya
Disebutkan, pelaku ditenggarai yang menanam, memupuk, dan mengurus tanaman kategori narkoba golongan 1 ini.
Namun, Doni belum bisa memastikan apakah pelaku bekerja seorang diri atau bagian dari kelompok.
“Apakah juga sekaligus yang menjualnya atau ada pihak lain yang terlibat, seperti yang suplai bibitnya siapa dan yang jemput hasil panen. Ini yang terus kita kembangkan,” ujar Doni.
Doni menambahkan, jajarannya hari ini kembali ke lokasi untuk melakukan penyisiran, setelah giat kemarin sempat dihentikan karena kondisi cuaca yang tidak mendukung.
“Terus sampai bersih kita sisir, karena di lokasi kita prediksi masih ada itu (ganja),” ujar Doni.
Baca juga: 10 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Cianjur, Sebulan Lagi Panen
Sebelumnya, ladang ganja seluas 10 hektar ditemukan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.