BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah pabrik mi berbahan formalin di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebeg polisi, Rabu (29/6/2022).
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pabrik mi berbahan formalin tersebut bisa memproduksi sampai 2 ton dalam satu hari.
"Pabrik tersebut sudah beroperasi selama empat tahun," katanya, ditemui Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: 35 Kilogram Mi Formalin di Magelang Diamankan, Penjual Jadi Tersangka
Hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Y.
"Kita amankan Y, pemilik pabrik tersebut, beserta 13 saksi lainnya," ujar dia.
Selama beroperasi, masyarakat setempat tidak mengetahui pabrik tesebut membuat atau memproduksi mi dengan bahan formalin.
Meski letaknya dekat dengan kawasan perumahan, kegiatan dalam pabrik ini relatif tertutup.
Kusworo menuturkan, masyarakat sekitar hanya mengetahui pabrik tersebut merupakan pabrik pembuat bakso tahu.
Baca juga: Makan Bakso Mengandung Formalin, 4 Polisi Muntah hingga Dirawat di RS
Proses penyelidikan pabrik tersebut, menghabiskan waktu sekitar satu bulan. Penyelidikan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.
Dia menjelaskan, mi di pabrik tersebut diproduksi dengan menggunakan tepung terigu dan tepung kanji.
Setelah dibentuk, menurutnya mi tersebut kemudian direbus menggunakan formalin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.