Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arisan Bodong di Garut, Kerugian Rp 517 Juta, Dipakai Beli Perhiasan hingga Bayar Utang

Kompas.com - 06/07/2022, 16:29 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – EF, ibu rumah tangga di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, Jawa Barat, diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut. 

IRT ini ditangkap setelah 66 korban program arisan bodong yang ia kelola melaporkannya ke polisi.

EF, sebelumnya sempat melarikan diri ke Kalimantan Timur. Namun, Satreskrim Polres Garut dengan jajaran Polres Kutai Timur, bekerja sama dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Bukit Harapan Kutai Timur.

Baca juga: Operator Arisan Bodong yang Tilep Miliaran Uang Nasabah di Bengkulu Ditangkap

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kegiatan arisan bodong yang dikelola EF, berlangsung sejak April hingga Juni 2022. Kebanyakan korban, warga di sekitar Kecamatan Mekarmukti, Garut.

Sebelum menjual program arisan bodong ini, EF sempat menjadi korban dari program yang sama.

EF lalu menawarkan arisan tersebut lewat akun media sosial Facebook miliknya dan juga grup-grup WhatsApp.

“Pelaku sempat jadi korban arisan bodong, diiming-imingi oleh orang lain membeli arisannya dengan tambahan keuntungan arisan bisa dapat Rp 5 juta dengan beli seharga Rp 4 juta,” kata Wirdhanto, Rabu (6/07/2022) saat melakukan konferensi pers.

Lewat Facebook dan grup WhatsApp, menurut Wirdhanto, pelaku berhasil menghimpun sedikitnya 66 orang yang tergiur program tersebut dan jumlah kerugian para korban diperkirakan lebih dari Rp 517 juta. 

“Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendata korban lainnya, kita sudah buka layanan pengaduan di Polres Garut,” beber dia.

Baca juga: Korban Arisan Bodong di Bengkulu, Setor Rp 1 Juta Per Bulan, Dijanjikan Untung Rp 10 Juta

Uang yang didapat pelaku dari para korban, menurut Wirdhanto, digunakan antara lain untuk menutupi utang pelaku akibat jadi korban arisan bodong. 

Seperti membayar hutang ke bank sebesar Rp 50 juta, membangun rumah, modal usaha jual beli ikan, warung kelontong, hingga kebutuhan pribadi dan perhiasan.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 atau pasal 372 juncto pasal 65 ayat 1 dengan hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

Eutik Hertika, salahsatu korban penipuan EF mengaku tidak menjadi korban arisan bodong EF. Namun, dirinya yang membuka warung ATM mini di rumahnya, sering dijadikan tempat pelaku melakukan transaksi transfer uang.

"Emang udah biasa transfer ke saya, misalnya buat belanja ikan atau bayar arisan, sorenya dibayar,” kata Eutik yang juga menjadi guru pelaku saat masih duduk di bangku SD. 

Baca juga: Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya, Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara

Namun belakangan, saat Eutik menagih hutang transfer sebesar Rp 11 juta dari dua kali transfer senilai Rp 6 juta dan Rp 5 juta, pelaku banyak alasan. Hingga akhirnya belakangan diketahui kabur ke Kalimantan Timur.

“Ditagih (alasannya) belum ada motor, mau nagih dulu, nanti sore dianterin sampai terakhir (kabur ke Kalimantan Timur),” kata Eutik yang hadir di Mapolres Garut saat konferensi pers. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi: Rp 250.000 Sampai 300.000

Soal Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi: Rp 250.000 Sampai 300.000

Bandung
Bawa Rombongan Menteri, Jokowi Jajal Kembali Kereta Cepat Usai Resmikan Whoosh

Bawa Rombongan Menteri, Jokowi Jajal Kembali Kereta Cepat Usai Resmikan Whoosh

Bandung
Resmikan Whoosh di Jakarta, Jokowi Langsung Bertolak ke Stasiun Bandung

Resmikan Whoosh di Jakarta, Jokowi Langsung Bertolak ke Stasiun Bandung

Bandung
Mahalini hingga Superman Is Dead Bius Penonton Bandung

Mahalini hingga Superman Is Dead Bius Penonton Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 2 Oktober 2023: Cerah dan Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 2 Oktober 2023: Cerah dan Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 Oktober 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 Oktober 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Bandung
Gudang Logistik RSUD Garut Terbakar, Ruang Cuci Darah Ditutup Sementara

Gudang Logistik RSUD Garut Terbakar, Ruang Cuci Darah Ditutup Sementara

Bandung
Kebakaran Gudang Logistik di RSUD Dr Slamet Garut, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Gudang Logistik di RSUD Dr Slamet Garut, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Bandung
Detik-detik Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Indramayu Saat Buat Konten Video

Detik-detik Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Indramayu Saat Buat Konten Video

Bandung
Buat Konten Video di Rel Kereta Api, Remaja di Indramayu Tewas Tertabrak KA Barang

Buat Konten Video di Rel Kereta Api, Remaja di Indramayu Tewas Tertabrak KA Barang

Bandung
2 Kades di Kabupaten Bandung Rela Mundur Demi Dukung Pasangan AMIN

2 Kades di Kabupaten Bandung Rela Mundur Demi Dukung Pasangan AMIN

Bandung
Tak Didampingi Cak Imin, Anies Hadiri Apel Akbar Desa Jawa Barat di Jalak Harupat Bandung

Tak Didampingi Cak Imin, Anies Hadiri Apel Akbar Desa Jawa Barat di Jalak Harupat Bandung

Bandung
Diguncang Gempa, Penyintas Bencana di Ciherang Sukabumi Berhamburan Keluar Rumah

Diguncang Gempa, Penyintas Bencana di Ciherang Sukabumi Berhamburan Keluar Rumah

Bandung
Gempa Bumi M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Bandung
Mencari Penyebab Puluhan Siswa SD Keracunan Usai Jajan Cimin, Diduga dari Bubuk Pedas

Mencari Penyebab Puluhan Siswa SD Keracunan Usai Jajan Cimin, Diduga dari Bubuk Pedas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com