Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arisan Bodong di Garut, Kerugian Rp 517 Juta, Dipakai Beli Perhiasan hingga Bayar Utang

Kompas.com, 6 Juli 2022, 16:29 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – EF, ibu rumah tangga di Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, Jawa Barat, diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut. 

IRT ini ditangkap setelah 66 korban program arisan bodong yang ia kelola melaporkannya ke polisi.

EF, sebelumnya sempat melarikan diri ke Kalimantan Timur. Namun, Satreskrim Polres Garut dengan jajaran Polres Kutai Timur, bekerja sama dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Bukit Harapan Kutai Timur.

Baca juga: Operator Arisan Bodong yang Tilep Miliaran Uang Nasabah di Bengkulu Ditangkap

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kegiatan arisan bodong yang dikelola EF, berlangsung sejak April hingga Juni 2022. Kebanyakan korban, warga di sekitar Kecamatan Mekarmukti, Garut.

Sebelum menjual program arisan bodong ini, EF sempat menjadi korban dari program yang sama.

EF lalu menawarkan arisan tersebut lewat akun media sosial Facebook miliknya dan juga grup-grup WhatsApp.

“Pelaku sempat jadi korban arisan bodong, diiming-imingi oleh orang lain membeli arisannya dengan tambahan keuntungan arisan bisa dapat Rp 5 juta dengan beli seharga Rp 4 juta,” kata Wirdhanto, Rabu (6/07/2022) saat melakukan konferensi pers.

Lewat Facebook dan grup WhatsApp, menurut Wirdhanto, pelaku berhasil menghimpun sedikitnya 66 orang yang tergiur program tersebut dan jumlah kerugian para korban diperkirakan lebih dari Rp 517 juta. 

“Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendata korban lainnya, kita sudah buka layanan pengaduan di Polres Garut,” beber dia.

Baca juga: Korban Arisan Bodong di Bengkulu, Setor Rp 1 Juta Per Bulan, Dijanjikan Untung Rp 10 Juta

Uang yang didapat pelaku dari para korban, menurut Wirdhanto, digunakan antara lain untuk menutupi utang pelaku akibat jadi korban arisan bodong. 

Seperti membayar hutang ke bank sebesar Rp 50 juta, membangun rumah, modal usaha jual beli ikan, warung kelontong, hingga kebutuhan pribadi dan perhiasan.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 atau pasal 372 juncto pasal 65 ayat 1 dengan hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

Eutik Hertika, salahsatu korban penipuan EF mengaku tidak menjadi korban arisan bodong EF. Namun, dirinya yang membuka warung ATM mini di rumahnya, sering dijadikan tempat pelaku melakukan transaksi transfer uang.

"Emang udah biasa transfer ke saya, misalnya buat belanja ikan atau bayar arisan, sorenya dibayar,” kata Eutik yang juga menjadi guru pelaku saat masih duduk di bangku SD. 

Baca juga: Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya, Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara

Namun belakangan, saat Eutik menagih hutang transfer sebesar Rp 11 juta dari dua kali transfer senilai Rp 6 juta dan Rp 5 juta, pelaku banyak alasan. Hingga akhirnya belakangan diketahui kabur ke Kalimantan Timur.

“Ditagih (alasannya) belum ada motor, mau nagih dulu, nanti sore dianterin sampai terakhir (kabur ke Kalimantan Timur),” kata Eutik yang hadir di Mapolres Garut saat konferensi pers. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Bandung
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau