BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan EJ (51) dan SY (54).
Keduanya merupakan spesialis rampok rumah kosong. Mereka ditangkap usai melakukan aksinya pada Sabtu (30/6/2022) di Perum Kencana Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Jadi awalnya, atas informasi masyarakat ada kejadian pencurian dan pemberatan di TKP tersebut. Kemudian petugas merapat ke TKP, ditemukan para pelaku sedang melakukan aksi sehingga langsung diamankan pada saat itu juga," kata Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Mapolresta Bandung, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Petugas Sekolah di Bogor Dibacok dan Disekap Kawanan Perampok
Dari tangan tersangka, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan dua buah pucuk senjata api.
"Salah satu senjata api yang mereka gunakan itu rakitan. Kami juga berhasil mengamankan 12 butir peluru aktif kaliber 38, dan dua buah senjata tajam," terangnya.
Baik senjata api dan senjata tajam tersebut, kata dia, digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Oliestha menambahkan, kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melakukan penodongan menggunakan senjata api pada Januari 2022 lalu.
"Memang aksi keduanya sempat viral di media sosial. Para pelaku melakukan penodongan menggunakan senjata api, saat ketahuan aksinya oleh masyarakat," ujarnya.
Selain senjata api dan senjata tajam yang berhasil diamankan. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang-barang hasil rampasan kedua pelaku.
"Satu sepeda motor, kamera, beberapa jam tangan, cincin, kalung, dan sebagainya hasil dari aksinya (diamankan)," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.