KOMPAS.com-Kepolisian Resor (Polres) Garut memecat anggotanya yang berinisial Brigadir DH secara tidak hormat setelah dianggap melakukan pelanggaran berat.
DH terlibat dalam empat pencurian sepeda motor, mengonsumsi narkoba, dan disersi dari tugas selama 256 hari.
Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Brigadir DH dilakukan setelah ada keputusan dari sidang Komisi Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: Anggota TNI Pelaku Penusukan Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Merauke Akan Dipecat
Sidang tersebut kemudian memunculkan sebuah keputusan, Brigadir DH diberhentikan secara tidak hormat melalui surat keputusan dari Kapolda Jawa Barat.
"Jadi ini tentunya bagian dari reward and punishment pimpinan Polri terkait oknum Polri, bahwa kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada personel kami yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik," ucap Wirdhanto di Mapolres Garut, Senin (11/7/2022).
Wirdhanto menjelaskan pemberhentian secara tidak hormat kepada salah satu anak buahnya itu, sebagai upaya dan pemberitahuan tegas kepada seluruh anggota polisi di Polres Garut agar menjaga nama baik institusi Polri.
Ia menegaskan jika kejadian serupa suatu waktu terjadi kembali, maka tidak akan segan melakukan tindakan tegas.
"Ini adalah bagian dari supaya tidak diulangi, oleh personel polri khususnya di Polres Garut namun ini apabila ada oknum yang melakukan kami akan melakukan tindakan tegas," ucapnya.
Dalam satu tahun ini Polres Garut diketahui sudah melakukan sidang kode etik enam kali.
Dalam sidang tersebut ada beberapa anggota yang divonis mutasi, penundaan pangkat juga teguran secara tertulis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi di Garut Dipecat karena Jadi Pengguna Narkoba dan 4 Kali Mencuri Sepeda Motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.