Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diculik, Bocah 13 Tahun Asal Karawang Ditemukan di Tempat Prostitusi, Korban Diduga Dicabuli

Kompas.com, 14 Juli 2022, 12:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah perempuan berusia 14 tahun asal Karawang, Jawa Barat diculik oleh seorang pria tak diikenal pada Sabtu (9/7/2022).

Setelah tak pulang selama 12 jam, keluarga melakukan pencarian dan menemukan korban di salah satu tempat prostitusi di wilayah Rengasdengklok.

Belakangan pelaku diketahui berinisial S.

DJ (32), salah satu keluarga korban bercerita penculikan berawal saat korban yang tinggal di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang hendak jajan di sebuah warung.

Lalu muncul pelaku S yang memaksa korban naik ke motor pelaku. Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa korban.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Karawang Diculik dan Dibawa ke Tempat Prostitusi, Korban Alami Kekerasan Seksual

Setelah 12 jam hilang, korban ditemukan di tempat prostitusi. Diduga korban juga dicabuli oleh pelaku penculikan.

Mengetahui hal tersebut, DJ pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPD Parati NasDem Karawang.

Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polres Karawang. Tak lama kemudian pelaku S pun diamankan.

"Mendengar itu saya langsung laporan kepada posko pengaduan NasDem. Dan kemudian langsung lapor kepada kepolisian dan pelaku sudah diamankan," kata DJ di Mapolres Karawang, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Bocah 14 Tahun di Maros Dikabarkan Diculik Telah Pulang ke Orangtuanya

Ketua DPD Nasdem Karawang, Dian Fahrud Jaman mengungkapkan, kasus kekerasan seksual yang ditangani posko pengaduan NasDem telah diserahkan kepada pihak Polres Karawang.

"Tadi kita juga sudah bertemu dengan Kapolres dan Kasat Reskrim," tutur Dian.

Pihaknya rencananya akan melakukan pendampingan psikologis kepada korban.

Sementara itu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Jawa Barat masih mendalami dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap kasus anak berumur 13 tahun yang diculik ke wilayah tempat prostitusi dan dicabuli.

"Kami masih mendalami hal itu, " kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy kepada Tribun Jabar, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Diculik, Bocah 14 Tahun di Maros Ditemukan Selamat, Jadi Jaminan Saat Pelaku Ambil Rp 4,5 Juta di Agen Bank

Bastomy mengatakan, sejauh ini pelaku mengaku hanya berniat mencabuli korban.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau