Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diculik, Bocah 13 Tahun Asal Karawang Ditemukan di Tempat Prostitusi, Korban Diduga Dicabuli

Kompas.com - 14/07/2022, 12:45 WIB
Rachmawati

Editor

Tersangka berinisial S tersebut sering menonton video porno. Kemudian secara acak memilih korban.

Tersangka yang melihat korban, kemudian membujuk korban yang masih berusia 13 tahun untuk ikut naik motor korban. Kemudian pelaku dibawa ke wilayah prostitusi di Rengasdengklok.

"Tersangka ini kemudian mengancam dan membujuk korban agar mau dicabuli olehnya, " katanya.

Tersangka diancam dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Reni Susanti), Tribun Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com