GARUT, KOMPAS.com–Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan dosen di Garut, Jawa Barat, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang membuat mereka jadi penerima program Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga miskin.
Adanya ribuan PNS dan dosen menerima Bansos, terungkap saat Komisi IV DPRD Garut, berkunjung kerja ke Pusdatin Kemensos untuk meminta penambahan kuota DTKS bagi Kabupaten Garut.
“Setelah itu, Pusdatin membuka data DTKS Garut yang jumlahnya mencapai 1,9 juta jiwa yang ribuan di antaranya, ada PNS dan dosen,” jelas Wawan Sutiawan, Sekretaris Komisi IV DPRD Garut, saat ditemui di Ruang Komisi IV DPRD Garut, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Sindir Kades soal Bansos di Facebook, Kakek Salmo Dilaporkan ke Polisi, Kok Bisa?
Saat itu, menurut Iwan, Pusdatin menyarankan, jika ingin menambah kuota, maka DPRD Garut harus membantu Pusdatin.
DPRD Garut diminta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk menghapus data penerima Bansos dari kalangan PNS dan dosen.
“Mereka akhirnya buka data dan meminta kita koordinasi dengan Dinsos agar data ini (PNS dan dosen) dihapus, kalau data ini dihapus, katanya mau nambah seribu lebih juga bisa,” kata Wawan.
Wawan kaget begitu melihat data yang disajikan Pusdatin, karena data tersebut begitu rinci ada nama, alamat dan pekerjaan.
Data itu yang membuat terungkapnya penerima tersebut adalah PNS dan ada juga dosen.
Baca juga: Mensos Risma Sebut Ada PNS Terima Bansos Tinggal di Kawasan Menteng Jakarta
Iwan tidak tahu pasti jumlah PNS dan dosen yang jadi penerima bansos di Garut, tapi dipastikan jumlahnya ribuan.
Dia pun tidak bisa meminta data tersebut kepada Pusdatin, karena sebenarnya datanya bisa diakses lewat aplikasi yang bisa juga dibuka di Dinas Sosial Garut.
Iwan meyakini jumlahnya mencapai ribuan karena Pusdatin sendiri begitu diminta kuota tambahan mengaku bisa menambahkan kuota sampai lebih dari seribu orang jika data penerima dari kalangan PNS dan dosen dihapus.
Wawan menuturkan, Dinas Sosial Garut sendiri, sudah mengakui ada sekitar 700 PNS yang masuk data DTKS.
Pasalnya, Dinsos Garut menerima surat permintaan untuk memverifikasi data 700 penerima Bansos yang statusnya PNS.
“Berdasarkan surat dari Kemensos, yang masuk daftar PNS itu 700 lebih, katanya Dinsos sedang verifikasi faktual ke lapangan, tapi belum selesai,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sekarmadji, yang ditemui usai menghadiri audensi dengan mahasiswa di ruang rapat Komisi IV DPRD Garut, Jumat (22/07/2022) belum mau bicara banyak soal jumlah PNS yang menerima Bansos.
Menurut Aji, pihaknya saat ini tengah memverifikasi data faktual di lapangan.
“Kemensos minta di validasi, nanti oleh TKSK akan di validasi ulang,” katanya sambil berjalan cepat.
Aji pun memastikan, Bansos yang disiapkan pemerintah pusat dalam bentuk program PKH dan lainnya, memang tidak diperuntukan untuk PNS.
Baca juga: Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Fakir Miskin di Siak, 3 Saksi Diperiksa
Bupati Garut Rudy Gunawan juga menegaskan, PNS tidak boleh menikmati program yang disediakan pemerintah untuk masyarakat miskin.
Jika memang ada PNS yang sampai menerima Bansos, Rudy pun meminta agar mengembalikan bantuan yang telah diterimanya.
Bahkan, jika sampai terbukti ada pejabat struktural yang menerima bantuan tersebut, dia akan menindak secara tegas.
“Akan saya berhentikan langsung,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.