Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Keadilan, Korban Doni Salmanan Bikin Paguyuban Sesuai Arahan Kabareskrim

Kompas.com - 09/08/2022, 15:02 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Para korban penipuan Quotex Doni Salanan membentuk kelompok bernama Paguyuban Korban Doni Salmanan.

Wakil Ketua Paguyuban Korban Doni Salmanan, Ridwan Syaripudin (29) mengatakan, terbentukan kelompok ini sebenarnya atas permintaan polisi atau tim penyidik.

"Pada awal kasus ini naik, Kabareskrim Polri pernah bikin statement untuk korban diimbau membuat satu paguyuban," ungkap Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Tujuan dibentuknya paguyuban ini, kata Ridwan, untuk mempermudah komunikasi antar korban dan meminimalisir korban palsu.

Baca juga: Kabareskrim Sarankan Para Korban Penipuan Aplikasi Trading Ilegal Bentuk Paguyuban, Ini Alasannya

"Kabareskrim minta jangan terpecah, untuk koordinasi. Karena takutnya nanti banyak yang mengaku korban, padahal bukan korban," jelas dia.

Setelah dibentuk kepengurusan, Kabareskrim juga meminta anggota paguyuban membantu proses verifikasi korban Doni Salmanan.

"Paguyuban ada kepengurusannya, kita cek korban atau bukan. (Carany) kita lihat rekening korannya, akun Quotex nya kita lihat, walaupun akun itu banyak sudah terblokir tapi kita validasi lewat email. Email itu nanti membuktikan pas awal registrasi ke platform quotex," terangnya.

Untuk menjadi anggota Paguyuban Korban Doni Salmanan tidak dipungut biaya.

"Tidak sama sekali dipungut biaya, asal statusnya korban saja dan tentu kami pastikan dulu benarkah yang mau daftar itu korban atau bukan," jelasnya.

Korban Doni Salmanan ada yang dipenjara

Pada sidang perdana minggu lalu, Paguyuban Korban Doni Salmanan ini membawa belasan spanduk dan karangan bunga.

Terkait aksi pemasangan spanduk dan karangan bunga tersebut, Ridwan menjelaskan bahwa itu merupakan ekspresi dari kekecewaan terhadap terdakwa Doni Salmanan.

Pasalnya, banyak korban Doni yang tertipu dan membuat perekonomian hancur hingga saat ini.

 

Sejumlah Korban Doni Salmanan menghadiri sidang perdana di PN Bale Bandung, pada Kamis (4/8/2022). Tak hanya itu, banner bertuliskan tuntutan kepada Doni Salmanan terpasang di PN Bale Bandung.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sejumlah Korban Doni Salmanan menghadiri sidang perdana di PN Bale Bandung, pada Kamis (4/8/2022). Tak hanya itu, banner bertuliskan tuntutan kepada Doni Salmanan terpasang di PN Bale Bandung.

"Karena korban-korban ini sekarang kondisinya sudah kacau, banyak yang di PHK, banyak yang cerai," jelasnya.

Bahkan, salah satu korban penipuan Doni Salmanan di Kota Surabaya sampai masuk penjara karena sudah tidak memiliki apa-apa.

"Bahkan kemarin saya pas di Surabaya, ada satu korban. Dia korban binary option, dia sekarang dipenjara karena sudah stress tidak punya apa-apa lagi, karena mau lebaran akhirnya dia berbuat kriminal," tambahnya.

Menurut Ridwan, korban Doni asal Surabaya itu nekat berbuat tindak kriminal karena kebingungan bagaimana cara membiayai kehidupan sehari-hari.

"Saya dihubungi sama ibunya, akhirnya saya kesana, ngobrol. Dia nggak bilang sih kasusnya apa, tapi dia berbuat seperti itu karena kepepet, tidak punya uang sama sekali," tuturnya.

Soal dakwaan JPU tentang 25.000 korban Doni Salmanan

Adanya dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait 25.000 orang yang mendaftarkan diri menjadi trader di Quotex melalui tautan yang dishare di YouTube Doni Salmanan, menurut Ridwan bisa saja terjadi.

Pasalnya, pada sidang perdana kemarin, ia juga kaget masih ada korban yang belum terdaftar di Paguyuban Korban Doni Salmanan.

"Kemarin waktu sidang perdana juga banyak tuh yang dari Malang pada datang dan belum tergabung tapi kita lanjut komunikasikan," terang dia.

Menurutnya, korban yang belum tergabung, rata-rata keberatan dengan isu biaya masuk ke paguyuban.

Padahal, kata Ridwan Paguyuban sama sekali tidak menuntut biaya apapun.

"Mungkin korban keberatan, merasa tidak punya uang lagi, jadi mereka kebingungan dan banyak yang tidak mau lapor. Korban itu banyak yang sudah habis-habisan, mereka ngeprint rekening koran ke bank pun mereka sudah tidak sanggup," kata dia.

Ridwan dan korban yang lainnya berharap adanya keadilan dari kasus Doni Salmanan. Ia menginginkan adanya keterbukaan informasi terkait jalannya sidang.

Baca juga: Doni Salmanan Jalani Sidang Lanjutan 11 Agustus, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Eksepsi

"Kita berharap seadil-adilnya saja, aset Doni salmanan yang disita itu kan sekitar Rp 64 miliar. Sedangkan korban yang melaporkan yang terkumpul ini hanya sekitar Rp 34 miliar, kan itu masih di bawah aset sitaan. Itu pun bukan kerugian negara kan, kerugian korban," terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menagih janji Kabareskrim Polri yang menyebutkan uang korban Doni Salmanan bisa kembali, asal membentuk Paguyuban korban Doni Salmanan.

"Saya yakin korban semua ini bukan uang dingin mereka sendiri, ada uang minjem, pinjol dan lain-lain. Waktu itu Kabareskrim bikin statement, uang bisa kembali asal bikin paguyuban, makanya kami di sini kita ikuti aturan Kabareskrim. Jadi bismillah kita ikutin persidangan semoga hasilnya sesuai yang diharapkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com