Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Polisi Amankan Pria yang Dicurigai di TKP Saat Kejadian

Kompas.com - 11/08/2022, 11:56 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Pihak kepolisian mengamankan seorang pria terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria tersebut diduga berada di lokasi saat kejadian.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Masih Misteri, meski Kapolda Jabar Targetkan Terungkap Awal 2022

Baca juga: 175 Hari Kasus Pembunuhan di Subang, 100-an Saksi Diperiksa, Pembunuh Belum Juga Terungkap

"Belum (ada tersangka), tapi ada orang yang dicurigai di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian. Kemudian akhirnya dilakukan pengembangan, orang itu berada di Jakarta Utara," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Mapolda Jabar, dikutip dari Tribun Cirebon, Kamis (11/8/2022).

"Jadi masih dilakukan pendalaman. Makanya pada saat di Jakarta Utara ditangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ucapnya.

Saat ini, pria tersebut sudah berada di Mapolda Jabar untuk diperiksa.

"Kayaknya sudah dibawa ke polda. Terkait orang tersebut mister X, karena belum pasti, bisa saja dia jadi saksi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di rumah mereka yang berada di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2022.

Kasus pembunuhan ibu dan anak ini sepekan lagi bakal genap satu tahun. Namun, kasusnya belum juga terungkap.

Sudah ada seratusan saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul: Kasus Subang Terungkap, Polda Jabar Berhasil Amankan Satu Orang di Jakarta Utara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com