KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar), masih menjadi misteri.
Kini, sudah 167 hari sejak Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mereka, pada 18 Agustus 2021.
Pengungkapan kasus ini berpacu dengan waktu. Pasalnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Suntana menargetkan perkara ini bisa klir pada awal tahun 2022.
“Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujarnya, 29 Januari 2021.
Baca juga: Tenggat Waktu Hampir Habis, Mampukah Polisi Mengungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?
Untuk mengungkap sosok di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang, Polda Jabar telah menyebar sketsa wajah terduga pelaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, sketsa itu telah disebar ke kepolisian resor (polres) di seluruh Indonesia.
"Sketsanya sudah kita sebar ke polres-polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia," ucapnya, 22 Januari 2022.
Selain ke kantor kepolisian, Polda Jabar juga menyebar sketsa terduga pelaku ke masyarakat.
"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Sejak 15 November 2021, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Pelimpahan kasus dari Polres Subang ke Polda Jabar dimaksudkan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang bisa membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto menuturkan, polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan.
Baca juga: Kapolda Jabar Targetkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Awal Tahun
Langkah-langkah tersebut, yakni olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 5 kali, dua kali otopsi, dan memeriksa 69 orang saksi.
"Saksi 69 yang sudah diperiksa, 15 di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa tapi diambil keterangannya," terangnya di Mapolda Jabar, 29 November 2021.
Yani menyampaikan, polisi juga sudah memeriksa tujuh saksi ahli.
Pihaknya juga melakukan analisis terhadap closed circuit television (CCTV) di puluhan titik lokasi.
"Analisa IT termasuk analisa terhadap CCTV yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 Km," bebernya.
Polisi juga sudah mendapat sketsa wajah terduga pelaku. Sketsa tersebut merupakan hasil analisis tim Inafis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut," sebutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.