KOMPAS.com - Sudah 175 hari kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat, bergulir.
Namun, tragedi yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu belum juga terungkap hingga saat ini.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Masih Misteri, meski Kapolda Jabar Targetkan Terungkap Awal 2022
Yang terbaru, penyidik dari Polda Jabar sudah memeriksa 100-an saksi, mengumpulkan sejumlah alat bukti, hingga membuat sketsa terduga pelaku yang sudah disebarkan ke semua kantor polisi di Indonesia.
Baca juga: Tenggat Waktu Hampir Habis, Mampukah Polisi Mengungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik. Memang kami belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu 100-an lebih orang yang kami periksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, saat ditemui di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
"Jadi, kami memang tetap secara maraton melakukan pemeriksaan. Terkait alat bukti dan kesaksian, kami berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk kepada penyidik nantinya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil mereka di Subang pada 18 Agustus 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.