Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debit Air Turun, Pemprov Jabar Selidiki Hilangnya Mata Air di Kawasan Karst Citatah

Kompas.com, 25 Agustus 2022, 14:42 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Hilangnya sumber air di Pegunungan Sanghyang, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bamdung Barat (KBB), Jawa Barat diduga akibat masifnya eksploitasi kawasan Karst Citatah.

Dari tahun ke tahun, masyarakat di Desa Cipatat dan Desa Ciptaharja merasakan betul berkurangnya debit air semenjak aktivitas penambangan di kawasan tersebut berjalan secara masif.

Menanggapi hal itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat bakal turun untuk melakukan kajian terkait penyebab hilangnya sumber air di Pegunungan Sanghyang.

Baca juga: Ganasnya penambangan Karst dan Hilangnya Mata Air Pegunungan Sanghyang

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, pihaknya tidak bisa terburu-buru menyimpulkan bahwa penambangan menjadi satu-satunya penyebab kekeringan.

"Hari ini petugas dari (ESDM) cabang Bandung melakukan peninjauan lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi," ungkap Ai saat ditemui di kantornya, Kamis (25/8/2022).

Secara peta geologi, Pegunungan Sanghyang masuk dalam peta Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Citatah, di mana aktivitas tambang berskala besar di perbukitan itu berjalan hingga bertahun-tahun.

Namun demikian, menurut Ai, Dinas ESDM tidak bisa menarik kesimpulan hanya dari satu sudut pandang bahwa kekeringan yang terjadi hanya disebabkan oleh aktivitas tambang karst.

Sebab, kawasan karst memiliki karakteristik tersendiri yang memungkinkan terjadi fenomena alam lain seperti pelarutan hingga membentuk sungai-sungai bawah tanah.

"Mungkin bisa jadi mata air ini menyusut karena beberapa faktor, misalnya perubahan iklim dan pelarutan. Memang ada lah efek dari aktivitas (tambang) itu, tapi kita harus lihat kajiannya," jelas Ai.

Untuk itu, Dinas ESDM musti melakukan validasi ke Pegunungan Sanghyang demi memastikan penyebab kekeringan air.

"Jadi harus dilihat dulu permasalahannya dari mana. Termasuk cek betul gak ada mata air yang dulu ada sekarang kering dan kenapa dia bisa jadi kering, memang harus betul-betul dicek," paparnya.

Aktivitas pertambangan di kawasan karst Citatah, Kabupaten Bandung Barat.KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun Aktivitas pertambangan di kawasan karst Citatah, Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, Jeje (50) warga Kampung Sirnagalih, Desa Ciptaharja mengungkapkan, kekeringan di kawasan itu mencapai puncak pada kemarau tahun ini.

Jauh sebelum masifnya penambangan, mata air dan sungai yang berhulu di Gunung Sanghyang ini sering dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum serta pemgairan lahan pertanian oleh ratusan warga di dua desa yakni Desa Cipatat dan Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat.

"Memang setiap tahun debit air sungai dan mata air terus merosot. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana (kondisi) 10 tahun ke depan, kalau tambang terus masif di puncak gunung," ungkap Jeje saat ditemui beberapa hari lalu.

Sedikitnya terdapat 5 mata air besar yang berada di kawasan Gunung Sanghyang dan Leuweung Hideung. 5 mata air besar itu meliputi mata air Cipaneguh, mata air Pasir Sepat, mata air Cisaladah, mata air Ciketung, dan mata air Cijawer.

Baca juga: Belum Merdeka dari penambangan, Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Tebing Karst Bandung Barat

5 mata air besar itu dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan minum dan pertanian di kampung Pojok, kampung Cijuhung, kampung Sirnagalih, kampung Cibarengkok, kampung Lapingsari dan kampung Gunung Batu Desa Ciptaharja.

Sebagian lain, warga Desa Cipatat juga memanfaatkan air yang bersumber dari Gunung Sanghyang.

"Lihat saja sungai-sungai dari mata air ini sekarang kecil sekali. Sawah yang semula normal panen, kini menjadi pola pertanian tadah hujan," jelas Jeje.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau