SUKABUMI, KOMPAS.com - Diduga konsumsi narkotika jenis sabu, oknum kepala desa dan staf desa diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Sagaranten, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/8/2022) malam.
Keduanya yaitu Kepala Desa Sagaranten, AA, diamankan saat berada di ruangan kantor Desa Sagaranten. Sedangkan staf Desa Sagaranten NF diamankan di lokasi berbeda.
"Kepala Desa Sagaranten berinisial AA ditangkap di kantor desa di ruang kerjanya, sendirian," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (30/8/2022).
"Satu tersangka lainnya berinisial NF, staf Desa Sagaranten bagian umum ditangkap di tempat berbeda," sambung dia.
Baca juga: Ironi Polisi, Jadi Garda Terdepan Berantas Narkoba, tapi 8 Anggotanya di Jatim Konsumsi Sabu
Dedy menuturkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari tersangka AA, meliputi satu unit handphone, korek api, residu atau pipet kaca berisi sisa narkotika, alat hisap bong, dan hasil tes urine positif narkoba.
Dari tersangka NF, diamankan barang bukti berupa handphone, alat hisap bong, dan hasil tes urine positif.
Menurut Dedy tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dengan pembayaran secara transfer. Sabunya diambil sendiri di lokasi yang sudah dijanjikan pengedar.
"Sabunya disimpan dengan ditempel di suatu tempat," ujar dia.
"Perkaranya masih terus kami dalami," kata Dedy.
Baca juga: Ibu Kandung Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Lapas Madiun, Dimasukkan ke Leher Ayam Dalam Kuah Soto
Atas perbuatannya, lanjut Dedy, kedua tersangka dijerat pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.