Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Nama Jurnalis di Tasikmalaya Dicatut Parpol, PWI: Premanisme Cederai Demokrasi Indonesia

Kompas.com - 02/09/2022, 14:27 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengecam oknum partai politik (parpol) yang mencatut identitas para jurnalis di Tasikmalaya terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Temuan ini sekaligus menandakan adanya aksi premanisme dalam sebuah parpol yang sangat mencederai demokrasi di Indonesia.

Seperti yang dialami Faizal Amirudin jurnalis Detik.com dan Irwan Nugraha jurnalis Kompas.com yang bertugas di Tasikmalaya, tiba-tiba tercatat di Sipol dan tertulis merupakan anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Jurnalis di Tasikmalaya Namanya Dicatut Parpol, Tercatat dalam Sipol

"Kedua jurnalis itu adalah pengurus PWI Tasikmalaya. Mereka kaget saat mengecek NIK di Sipol masuk partai itu bersama para istrinya. Padahal mereka tak pernah mengajukan diri jadi anggota partai manapun selama ini. Ini jelas bentuk premanisme mencederai demokrasi di Indonesia," jelas Ketua PWI Tasikmalaya, Firman Suryama sekaligus jurnalis Tribun Jabar di kantornya, Jumat (2/9/2022).

Firman berharap temuan para jurnalis yang menjadi korban pencatutan parpol ini segera diselesaikan karena khawatir akan muncul korban-korban lainnya selain para jurnalis.

Apalagi, masyarakat yang selama ini tak bisa atau tak mengetahui akses pengecekan Sipol akan menjadi korban pencatutan parpol demi kepentingan mereka lolos verifikasi KPU selama ini.

"Ini, para jurnalis juga jadi korban. Apalagi masyarakat yang selama ini tak mengetahui akses Sipol. Kemungkinan korban pencatutan akan bertambah dan harus segera diselesaikan oleh lembaga terkait," tambah Firman.

Selain itu, Firman berharap kepada KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk segera menyosialisasikan akses Sipol kepada masyarakat, PNS, Polisi dan TNI atau lembaga pemerintahan lainnya.

Pasalnya ada kemungkinan, mereka juga bisa menjadi korban pencatutan oknum parpol yang tak bertanggungjawab dengan cara premanisme.

"Sosialisasi supaya cepat dilakukan oleh KPU dan Bawaslu mengenai hal ini. Jangan sampai masyarakat jadi korban oknum parpol dengan cara premaisme seenaknya," ungkap dia.

Terlebih lagi, lanjut Firman, dengan tercatatnya para jurnalis di Sipol nantinya akan berpengaruh terhadap status kepegawaiannya di kantor masing-masing.

Faizal Amirudin, wartawan Detik.com memimpin langsung pelaporan para jurnalis yang dicatut namanya menjadi salahsatu anggota parpol dalam Sipol di KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Faizal Amirudin, wartawan Detik.com memimpin langsung pelaporan para jurnalis yang dicatut namanya menjadi salahsatu anggota parpol dalam Sipol di KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022).

Sehingga, kedua pengurus PWI Tasikmalaya korban pencatutan parpol tersebut langsung memberitahukan ke kantornya masing-masing bahwa telah menjadi korban pencatutan parpol di Sipol.

"Keduanya sudah lapor ke kantor masing-masing dan telah melapor ke KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya," ungkapnya.

Nama jurnalis dicatut Parpol

Sebelumnya, Beberapa orang jurnalis media Nasional di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dicatut oleh beberapa partai politik (parpol) dan terdaftar sebagai anggota partai di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (2/9/2022).

Bukan hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) para jurnalis saja, tapi para istri dan keluarganya pun diklaim sama menjadi anggota partai yang sama.

"Saya kaget awalnya saat disuruh memeriksakan NIK di Sipol oleh kantor, ternyata saya tercatat sebagai anggota Partai Adil dan Makmur (Prima). Istri saya juga tercatat di partai sama. Padahal, saya tak pernah ada pengajuan apapun untuk jadi anggota parpol," jelas Faizal Amiruddin, jurnalis Detik.com kepada Kompas.com di Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat siang.

Faizal pun langsung meminta rekan-rekan jurnalis lainnya untuk ikut mengecek NIK-nya di Sipol dan terdapat beberapa orang jurnalis lainnya dengan para keluarga dan istrinya.

Dirinya bersama rekan-rekannya yang dicatut pun langsung melaporkan ke Help Desk Verifikasi keanggotaan partai politik di Kota Tasikmalaya.

"Saya langsung ke KPU meminta penjelasan dan bagimana cara untuk menghapus data kami di Sipol. Soalnya, kami tak merasa mendaftar jadi anggota partai manapun," tambah dia.

Hal sama dikatakan istri Faizal, Lusi Nurasiyah, yang kaget saat diberitahukan suaminya bahwa namanya masuk dalam keanggotaan partai yang sama.

Sehingga, rencananya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Kepolisian karena sudah mencuri identitas pribadi dengan memasukan sebagai anggota parpol.

"Makanya, kata suami saya dan rekan jurnalis lainnya akan melaporkan kejadian ini ke Kepolisian," tambah dia.

Baca juga: Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis, 4 Jaksa Kejati Jatim Dilaporkan ke Komjak hingga MA

Hal sama diungkapkan Nita Marlianti (32), istri jurnalis Kompas.com Irwan Nugraha di Tasikmalaya yang mengaku tiba-tiba tercatat sebagai anggota Partai Hanura bersama suaminya di Sipol.

Hal ini membuat khawatir dengan nasib pekerjannya sebagai jurnalis yang selama ini dilarang sebagai anggota partai politik.

"Iya saya dan suami saya sebagai jurnalis Kompas.com menjadi korban pencatutan partai Hanura di Kota Tasikmalaya," kata Nita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com