Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Mangkir Rapat, Wabup Indramayu Lucky Hakim Menantang 50 Anggota DPRD Menyidangnya secara "Live" 

Kompas.com - 14/09/2022, 17:48 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, geram dengan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim karena tak pernah hadir dalam setiap rapat paripurna bersama DPRD Indramayu.

Selain Lucky Hakim, Bupati Indramayu, Nina Agustina, pun tidak tampak hadir dalam rapat paripurna terakhir dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2022, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: KSAD Dudung Yakin Ucapan Effendi Simbolon Tak Wakili PDI-P dan DPR, Minta Prajurit TNI Hentikan Kemarahan

Padahal, jika bupati berhalangan hadir, wakil bupati seharusnya hadir mewakili.

Baca juga: Pajero Hancur Ditabrak Kereta Api di Lampung, 2 Orang Tewas, 2 Lainnya Kritis

DPRD menganggap, Lucky mangkir dalam rapat.

DPRD pun akan melakukan pemanggilan secara khusus kepada Lucky untuk dimintai keterangan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin, mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan tidak hadirnya kedua pemimpin daerah tersebut dalam rapat paripurna.

Keduanya justru diwakili oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto.

Muharmin mengatakan, selama dia menjabat sebagai anggota DPRD, kondisi tersebut baru pertama terjadi di Indramayu, yakni bupati diwakilkan oleh pejabat eselon II.

"DPRD ini seolah-olah malah jadi tempat penampungan, jadinya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/9/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Muhaemin berharap kondisi tersebut tidak terjadi lagi ke depan.

Sementara, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, menyampaikan, DPRD sudah melampirkan undangan secara terpisah baik kepada bupati maupun wakil bupati untuk menghadiri rapat paripurna.

Namun, keduanya justru tidak hadir.

"Kalau begitu kami anggap ini mangkir, karena yang mengundang itu kami. Kita akan undang secara khusus, karena bagaimana pun hak dan kewajiban harus seimbang, karena APBD kita juga sudah menganggarkan bagaimana hak bupati dan wakil bupati sebagaimana kepala daerah," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com