Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rentenir Robohkan Rumah di Garut, Polisi Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Kakak Undang

Kompas.com - 20/09/2022, 15:45 WIB
Ari Maulana Karang,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Polres Garut menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perobohan rumah milik seorang warga di Kampung Haur Seah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, yang dilatarbelakangi utang piutang.

"Kami menetapkan 9 orang tersangka," jelas Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Selasa (20/9/2022) siang di Mapolres Garut.

Wirdhanto mengatakan, pelapor yaitu Undang, yang tak lain adalah pemilik rumah tersebut.

Dalam kasus perobohan rumah miliknya, Undang membuat dua laporan, yakni perusakan rumah dan penggelapan tanah.

Wirdhanto berkata, salah satu tersangka yang diamankan merupakan kakak kandung dari Undang yang juga terlibat kasus penggelapan tanah.

Baca juga: Dipanggil Polisi dan Anggota TNI, Rentenir di Garut Syok hingga Tak Bisa Makan

Para tersangka sendiri, menurut Wirdhanto, akan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 170 juncto Pasal 55 dan 56 serta Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara kakak kandung pelapor akan dijerat Pasal 385 KUHP terkait penggelapan tanah.

Wirdhanto mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk menyelesaikan masalah pembongkaran rumah dan penggelapan tanah terlebih dahulu.

"Untuk pengembangan lebih lanjut (termasuk utang piutang pelapor), akan kami dalami dari keterangan saksi-saksi," jelasnya.

Kronologi kejadian

Wirdhanto menceritakan, kasus ini sendiri berawal dari Undang yang menjadi pelapor yang meminjam uang kepada salah satu tersangka, yaitu A sebesar Rp 1,3 juta.

Namun, sejak Januari 2022, Undang tak lagi sanggup membayar cicilan dan bunga pinjaman sebesar 35 persen kepada A.

Sejak Januari itu pula, Undang dan istrinya pergi ke Kota Bandung mencari pekerjaan untuk membayar utang dan bunganya.

Pada tanggal 10 September 2022, Undang mendapat kabar rumahnya telah dirobohkan oleh orang yang memberinya pinjaman uang. Sehingga, pada tanggal 15 September Undang pun pulang dan melihat rumahnya telah rata dengan tanah hingga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Wirdhanto mengakui, sebelum melakukan pembongkaran, orang yang memberi Undang pinjaman uang sempat melakukan transaksi pembelian tanah dan rumah yang surat-surat kepemilikannya atas nama Undang tersebut.

Baca juga: Rentenir Garut Mengaku Telah Membeli Rumah Undang Seharga Rp 20,5 Juta, Dipotong Utang Rp 15 Juta

Namun, transaksi dilakukan bukan dengan Undang, melainkan dengan kakak kandung Undang yang saat ini jadi tersangka penggelapan.

"Kakak kandung Undang ini melakukan transaksi jual beli lahan tersebut tanpa sepengetahuan Undang, di situlah letak permasalahan utamanya, sehingga Saudara A merasa memiliki dan menyuruh warga melakukan pembongkaran," katanya.

Utang dari Undang kepada A sendiri, menurut Kapolres, jumlahnya mencapai Rp 15 juta meski hanya meminjam Rp 1,3 juta. Sebab, A memberikan bunga tinggi sebesar 350 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com