Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentenir Garut yang Diduga Jadi Dalang Perobohan Rumah Undang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 20/09/2022, 18:29 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber

KOMPAS.com - A (33), rentenir asal Garut, Jawa Barat, yang diduga menjadi dalang perobohan rumah Undang (47), ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Selain A, polisi juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus perobohan rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022).

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ada dua dugaan kasus terkait perkara tersebut, yakni perusakan rumah Undang yang didalangi A, serta penggelapan tanah dengan tersangka kakak korban, E.

"Kami akhirnya menetapkan tersangka kasus perusakan (rumah Undang) secara bersama-sama dan juga kasus penggelapan tanah, ada 8 orang tersangka (dalam kasus perobohan rumah Undang)," kata Wirdhanto, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (20/9/2022).

A diduga memerintahkan tujuh orang tersangka lainnya untuk merobohkan rumah Undang.

Baca juga: Terungkap, Cerita Sebenarnya Kasus Rentenir di Garut Robohkan Rumah Warga, Kakak Kandung Jadi Aktor Utama

Sementara itu, polisi juga menetapkan kakak kandung Undang, E, sebagai tersangka kasus penggelapan tanah.

Pasalnya, E diduga menjual tanah milik Undang kepada A tanpa memiliki izin dari adiknya tersebut.

"Tersangkanya adalah E yang merupakan kakak korban, sehingga total seluruhnya 9 orang tersangka," ujar Wirdhanto.

Sebelumnya, Undang, warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus kehilangan rumahnya karena dirobohkan rentenir akibat utang sebesar Rp 1,3 juta.

Undang meminjam uang tersebut kepada tetangganya yang merupakan seorang rentenir.

Baca juga: Kasus Rentenir Robohkan Rumah di Garut, Polisi Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Kakak Undang

Undang pun berusaha melunasi utangnya dengan mencicil, namun Undang belum bisa membayar cicilan keempat karena sedang tidak memiliki uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Bandung
Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Bandung
Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com