GARUT, KOMPAS.com- Undang, pemilik rumah yang dirobohkan gara-gara urusan utang langsung menangis terharu sambil memeluk kaki Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono bersama istrinya.
Hal itu dilakukan saat Wirdhanto menyampaikan Undang akan bekerja di Polres Garut sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL).
"Setelah berkoordinasi dengan penasehat hukum korban yang bersangkutan butuh pekerjaan, kami memutuskan mulai hari ini Pak Undang jadi pegawai harian lepas di Polres Garut," katanya dihadapan awak media, Selasa (19/09/2022) siang di Mapolres Garut.
Baca juga: Rentenir Garut yang Diduga Jadi Dalang Perobohan Rumah Undang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wirdhanto pun memastikan rumah Undang yang telah dibongkar akan dibangun kembali bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Garut lewat program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan lembaga-lembaga lain yang telah menyatakan kesiapan untuk membantu.
Syam Yosef, penasehat hukum Undang mengaku bersyukur setelah berita soal Undang viral di media, banyak pihak yang bersimpati ingin membantu membangun kembali rumah Undang.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun telah menyatakan kesiapannya lewat program Jabar Quick Response (JQR).
"Staf Pak Gubernur sudah menghubungi siap membantu membangun kembali rumah pak Undang," katanya.
Baca juga: Kasus Rentenir Robohkan Rumah di Garut, Polisi Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Kakak Undang
Yosef pun mengapresiasi jajaran Polres Garut yang secara cermat menindaklanjuti laporan yang dilakukan kliennya hingga menetapkan sembilan orang menjadi tersangka.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemkab Garut Ahmad Mulyana di tempat yang sama menegaskan, bupati dan wakil bupati telah menginstruksikan agar bisa membantu pembangunan kembali rumah korban.
"Secepatnya kita akan bangun rumah yang layak huni," jelas Ahmad.
Ahmad menuturkan, anggaran pembangunan Rutilahu sendiri, biasanya besarannya hanya Rp 15 juta. Namun, nanti kekurangannya bisa didukung oleh lembaga-lembaga lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.