Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Cianjur Rekomendasikan UMK 2023 Naik 15 Persen

Kompas.com - 20/09/2022, 18:34 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Cianjur merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 15 persen dari nilai yang berlaku saat ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu dilakukan setelah ada kesepakatan dengan serikat buruh Cianjur yang sempat menggelar aksi unjuk rasa damai selama dua hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pertemuan dengan perwakilan buruh menghasilkan lima poin termasuk kenaikan UMK tahun 2023. 

Baca juga: Kisah Buruh di Bandung Tercekik Masalah Ekonomi, Upah di Bawah UMK, Kini BBM Naik

Selain itu, disepakati pula aturan terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

"Poin utamanya kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 15 persen dari tahun 2022 meski saat ini sudah berjalan aturan upah atas penetapan di tahun lalu, sehingga dapat saja dilakukan penyesuaian di tahun berjalan, semua direkomendasikan ke Pemprov," kata Endan di Cianjur, Selasa (20/9/2022), seperti dilansir Antara.

Sedangkan terkait PKWT, tutur Endan, perusahaan yang mengakhiri hubungan kerja sebelum jangka waktu yang ditetapkan wajib memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021.

Pemkab Cianjur juga mengusulkan permintaan serikat buruh ke pemerintah pusat melalui Pemprov Jabar untuk mengevaluasi kenaikan harga BBM dan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: F-Sebumi Sebut Masih Banyak Buruh yang Menerima Upah di Bawah Aturan UMK

Surat rekomendasi tersebut, sudah ditandatangani Bupati Cianjur, Herman Suherman segera dikirim ke provinsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com