Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplos Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kg, Pria di Cirebon Ambil Untung 2 Kali Lipat

Kompas.com - 23/09/2022, 18:19 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – KD (50), warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon nekat mengoplos tabung elpiji subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg demi mendapatkan keuntungan hingga dua kali lipat.

Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Jawa Barat berhasil membongkar praktik oplos gas subsidi yang sudah dilakoni KD sejak 2022.

Polisi menggrebek rumah KD yang digunakannya untuk produksi pengoplosan elpiji.

Di lokasi tersebut, polisi langsung mengamankan seluruh barang bukti antara lain 31 tabung elpiji subsidi 3 kg dan tabung 12 kg, alat pengoplosan, segel bekas, timbangan, dan lainnya.

Baca juga: Oplos Elpiji Subsidi ke Tabung 12 Kg di Setu, Pelaku Incar Keuntungan 2 Kali Lipat

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, menerangkan, pelaku membeli tabung elpiji subsidi seharga Rp19.000 pertabung.

Dia membutuhkan 4 tabung elpiji subsidi untuk dipindahkan ke tabung 12 kg.

“Modusnya, tersangka membeli tabung gas elpiji Rp 19.000. Setelah itu, isi elpiji subsidi itu dipindahkan menggunakan pipa besi dengan cara disuntikan ke tabung gas nonsubsidi 12 kg,” kata Fahri saat gelar perkara, Jumat (23/9/2022) siang.

Fahri merinci, modal yang dikeluarkan KD untuk membeli 4 tabung elpiji subsidi adalah Rp 76.000.

Seluruh isi gas di keempat tabung itu kemudian dimasukan ke tabung 12 kg. Pelaku menjualnya seharga 215.000 persatu tabung. Dari satu tabung, pelaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 139.000 atau dua kali lipat dari modal.

Baca juga: Bermodal Selang Regulator, Pria di Lebak Nekat Oplos Gas Melon

KD kemudian menjualkan sendiri tabung-tabung gas nonsubsidi yang berisi gas subsidi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Dia menyasar pembeli rumahan, dan juga langgan warungan untuk dijual lagi.

Pelaku, sambung Fahri, menjalani usaha terlarang ini seorang diri. Dia mengaku belajar dari Youtube.

Tindakan ini terpaksa dia lakukan dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. KD mengaku memiliki seorang istri serta tiga orang anak yang harus dinafkahi.

Atas tindakannya ini, pelaku terancam pasal 55 undang-undang 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com