KOMPAS.com - Kasus gadis remaja di Kabupaten, Serang, Banten, membuang bayinya sendiri di tong sampah menjadi sorotan.
Pelaku yang berinisial AM (19), warga Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, mengaku malu hamil di luar nikah.
Bayi tersebut, katanya kepada polisi, merupakan hasil hubungan badan dengan pacarnya.
Baca juga: Malu Hamil oleh Pacar, Perempuan di Serang Buang Mayat Bayinya di Tong Sampah
"Motifnya kenapa dibuang dia takut dan dia malu," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Senin (27/9/2022).
Yudha menceritakan, AM sehari-harinya bekerja sebagai buruh di wilayah Cikande. AM mengaku melahirkan bayinya di kamar mandi di kontrakannya seorang diri.
Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Jombang, Ini Penyebabnya
Lalu, saat mengetahui bayi perempuannya lahir dengan selamat, pelaku membekapnya hingga lemas, kehabisan napas, lalu meninggal dunia.
Pengakuan itu sesuai dengan hasil otopsi dari rumah sakit yang menemukan adanya memar di dahi, kelopak mata sebelah kiri, dan luka lecet di dada korban.
Setelah itu, bayi malang itu dibuang AM ke tong sampah di Lingkungan Tambak, Kecamatan Kibin, Serang, pada Jumat (23/9/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.