KOMPAS.com - Terungkapnya praktik adopsi ilegal yang diduga dilakukan Yayasan Ayah Sejuta Anak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jadi sorotan.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Suhendra (32), warga Kecamatan Ciseeng.
Tersangka mengaku memasang tarif sebesar Rp 15 juta untuk setiap proses adopsi bayi.
Berikut ini faktanya:
Di hadapan polisi, Suhendra mengaku mencari ibu hamil yang tak memiliki suami. Dirinya memanfaatkan media sosial miliknya untuk mencari ibu-ibu tersebut.
Baca juga: Nenek Pengemudi Xpander di Sukabumi yang Tabrak Angkot dan Tewaskan 3 Orang Terancam 6 Tahun Penjara
Setelah itu, Suhendra menawarkan kepada ibu hamil tersebut untuk melakukan persalinan gratis di rumah sakit. Namun setelah persalinan, bayi tersebut akan diserahkan ke orang lain yang ingin mengadopsi.
"Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah enggak punya uang, enggak punya solusi. Anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya," ungkap Suhendra di hadapan polisi saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9/2022).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, tersangka memasang tarif untuk para orangtua yang hendak mengadopsi sebesar Rp 15 juta.
"Jadi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi itu. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak di media sosial," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022).
Kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan informasi soal dugaan perdagangan anak di wilayah Ciseeng.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.