Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Karawang

Kompas.com - 29/09/2022, 20:04 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan wartawan dan pegiat media sosial di Karawang, Jawa Barat.

Ketiga tersangka tersebut yakni D, R, dan RR alias L. R diketahui ASN di Pemkab Karawang.

"Kami menetapkan tersangka masing-masing berinisial D, R, dan RR alias L," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penculikan Wartawan oleh Oknum ASN Karawang

Tomy membenarkan terjadi pemukulan terhadap pelapor. Hal itu dikuatkan dari pengakuan tersangka dan keterangan 10 saksi yang sudah diperiksa.

Petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sofa, ponsel yang dipakai pelapor saat peristiwa, dan hasil visum. Polisi juga menemukan botol miras di TKP.

Saat ini polisi tengah mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bakal ditetapkan tersangka baru dari kasus ini.

Sebelumnya, Gusti Sevta Gumilar melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Mapolres Karawang pada Selasa (20/9) dini hari.

Gusti diketahui bekerja sebagai wartawan. Adapun Zaenal yang juga menjadi korban diketahui sebagai pegiat media sosial.

Kuasa hukum terlapor AA, D, R, dan RR alis L diketahui melaporkan balik Gusti atas tuduhan menyebarkan kabar bohong.

Baca juga: Dalang Pembunuhan Wartawan di Sumut Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

 

Kuasa hukum terlapor, Eka Prasetya, menyebut tak ada pengancaman, penyekapan, dan pemaksaan minum air kencing.

Peristiwa itu, menurut Eka, tak berkaitan dengan pemberitaan. Akan tetapi berawal dari postingan provokatif di media sosial oleh Zaenal soal Persika 1951.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 30 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Bandung
Profil Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pernah Jadi Direktur KPK dan Penerima Hoegeng Awards

Profil Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pernah Jadi Direktur KPK dan Penerima Hoegeng Awards

Bandung
Pemkot Sukabumi Sayangkan Somasi Vendor soal Utang Rp 1 Miliar Dibuka ke Media, padahal Sedang Siapkan Jawaban

Pemkot Sukabumi Sayangkan Somasi Vendor soal Utang Rp 1 Miliar Dibuka ke Media, padahal Sedang Siapkan Jawaban

Bandung
Ridwan Kamil: Perbaikan Jalan Sebagian Rampung H-10 Idul Fitri

Ridwan Kamil: Perbaikan Jalan Sebagian Rampung H-10 Idul Fitri

Bandung
Pemkot Sukabumi Berutang Rp 1 Miliar ke Vendor, Mantan Walkot Muraz: Saya Tak Pernah Diberi Tahu

Pemkot Sukabumi Berutang Rp 1 Miliar ke Vendor, Mantan Walkot Muraz: Saya Tak Pernah Diberi Tahu

Bandung
Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG

Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG

Bandung
BERITA FOTO: Polisi Tangkap Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial

BERITA FOTO: Polisi Tangkap Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial

Bandung
Gempa Bumi Cianjur Terjadi di Tengah Hujan Lebat, Warga Panik dan Bingung

Gempa Bumi Cianjur Terjadi di Tengah Hujan Lebat, Warga Panik dan Bingung

Bandung
Gempa M 4,0 di Cianjur Dipicu Aktivitas Sesar Cugenang

Gempa M 4,0 di Cianjur Dipicu Aktivitas Sesar Cugenang

Bandung
Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya di Bandung, Pelaku Anggap Korban Sasaran Empuk

Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya di Bandung, Pelaku Anggap Korban Sasaran Empuk

Bandung
Aditya Mengaku Sempat Keliling Cari Target, Sebelum Bacok Mantan Ketua KY dan Putrinya

Aditya Mengaku Sempat Keliling Cari Target, Sebelum Bacok Mantan Ketua KY dan Putrinya

Bandung
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya untuk Lebaran 2023

Bandung
Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke