KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya, Supri (40).
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban mengetahui anaknya tersebut hamil dengan usia kandungan tiga bulan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan, pelaku sudah ditangkap setelah adanya laporan pada Sabtu (8/10/2022).
"Korban ini awalnya mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Yang mana setelah dilakukan pemeriksaan ke klinik ternyata L sedang mengandung dengan bukti tes pack positif," ucap Siswo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Bocah di Bima Berulang Kali Diperkosa Ayah Tiri, Polisi: Dari Kelas 5 SD sampai 3 SMP
Atas bukti itu, korban akhirnya menceritakan semua penyebab dirinya hamil ke orangtua tersebut.
Korban menyebutkan, diperkosa oleh Supri, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Setelah mengetahui hal itu, warga setempat geram kemudian berbondong-bondong ke rumah pelaku lalu membawanya ke Polres Bogor.
Dari hasil penyidikan, sambung Siswo, pelaku memperkosa sebanyak dua kali pada Juni 2022.
Baca juga: Kepsek yang Perkosa Siswi Jadi Tersangka, Kapolres Buru Selatan: Tak Ada Penyelesaian Secara Adat
Kepada polisi, Supri mengaku telah memperkosa korban dengan cara mengikat kedua tangan menggunakan tali kur pramuka lalu membekap mulut korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.