Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Perkenalkan The New GLIK, Bisa Cari Lowongan Kerja hingga Hitung Pesangon PHK

Kompas.com, 14 Oktober 2022, 07:36 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi ketenagakerjaan termasuk lowongan kerja di Bandung, Bogor, Bekasi, dan daerah Jawa Barat lainnya bisa memanfaatkan The New GLIK.

The New Glik merupakan Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan yang dibuat dan dikelola Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan, The New GLIK merupakan penyempurnaan dalam pelayanan sebelumnya. Kali ini pelayanan bisa dilakukan online maupun offline dengan mendatangi GLIK di kantor Disnakertrans Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Rp 1,7 Miliar untuk Beli Mobil Dinas Pimpinan, Wagub Uu: Hak Pejabat

"The New Glik dibuat dengan konsep baru yang lebih ramah terhadap stakeholders ketenagakerjaan yaitu tenaga Kerja, perusahaan, serikat pekerja, maupun pencari kerja," beber dia dikutip dari Tribun Jabar.

Melalui layanan ini, para pihak terkait bisa mendapatkan berbagai informasi hingga saluran pengaduan. Bagi para pencari kerja, The New GLIK memberikan informasi lowongan kerja di Jawa Barat.

"Juga ada training center," katanya.

Tak hanya itu, layanan ini pun akan menjembatani pekerja dengan perusahaan yang memiliki perselisihan terkait ketenagakerjaan.

"Stakeholder bisa konsultasi terkait perselisihan hubungan industrial. Bagi pekerja yang dirumahkan, PHk, dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Puncak Bogor Diguyur Hujan, Pencarian Satu Pelajar SMP-IT Al Hikmah Depok, Dihentikan Sementara

Melalui layanan inipun, menurutnya pekerja bisa mengetahui jumlah uang pesangon yang diterima.

"Bisa menghitung langsung kalau dia di-PHK, pesangonnya berapa. Sesuai regulasi," katanya.

Termasuk, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan di antara keduanya.

"Misalnya pekerja dengan HRD. Jadi dibikin forum, sehingga kita berharap perselisihan seminim mungkin," katanya.

The New GLIK ini juga melayani aduan pekerja terkait penerapan norma kerja maupun K3.

Selama ini buruh tidak memiliki saluran pengaduan. Untuk itu pihaknya membukanya dengan memanfaatkan GLIK. Aduan tersebut akan tercatat begitupun prosesnya.

Tak hanya itu, layanan ini pun menginformasikan terkait lembaga pelatihan kerja mana saja yang terpercaya bagi calon pekerja migran.

Ia berharap, keberadaan The GLIK, memberikan data besar akurat tentang ketenagakerjaan.

"Disinergiskan dengan data yang ada di kementerian tenaga kerja. Nanti kita saling membangun dengan data yang lebih komprehensif, lengkap, dan jadi solusi," katanya.

Disnakertrans Jabar Luncurkan The New GLIK, Bisa untuk Pencarian Kerja Sampai Hitung Pesangon PHK

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Disnakertrans Jabar Luncurkan The New GLIK, Bisa untuk Pencarian Kerja Sampai Hitung Pesangon PHK

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau