Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Siapkan Rp 1,7 Miliar untuk Beli Mobil Dinas Pimpinan, Wagub Uu: Hak Pejabat

Kompas.com, 11 Oktober 2022, 18:44 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Berdasarkan data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menganggarkan dana sebesar Rp 1,7 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas pimpinan.

Meski tak disebutkan nama pimpinan yang dimaksud, namun kabarnya kendaraan tersebut akan disediakan untuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

Saat ditanya perihal tersebut, Uu tidak membenarkan namun juga tidak menampiknya. Menurutnya, mobil dinas adalah hak pejabat.

"Mobil dinas itu kan merupakan hak bagi pejabat. Sekarang anggaran mobil dinas itu ada, sesuai dengan aturan yang ada untuk memperlancar pekerjaan,” kata Uu, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Anggarkan Rp 1,7 Miliar untuk Beli Mobil Dinas Pimpinan, Ini Kata Pemprov Jabar

“Belum dispesifikan itu buat saya, tapi itu baru dicadangkan untuk kendaraan pimpinan. Ada keinginan, ya saya punya keinginan, hal yang wajar memiliki keinginan dalam kehidupan. Ingin jadi orang sukses, ingin jadi orang hebat, bermanfaat, itu kan hal yang wajar," imbuhnya.

Akan tetapi, Uu mengatakan, Pemprov Jabar akan mempertimbangkan kembali rencana pengadaan mobil dinas tersebut dengan situasi serta kondisi saat ini.

"Itu kan belum pasti dibelikan, hanya dianggarkan saja. Jadi belum pasti, bergantung situasi dan kondisi,” ujar Uu.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, Tulus Arifan, juga membenarkan adanya rencana pengadaan mobil dinas untuk pimpinan senilai Rp 1,7 miliar.

Baca juga: Berkaca pada Tragedi Kanjuruhan, Polda Jabar Godok SOP Pertandingan Sepak Bola

"Penganggaran mobil dinas tersebut memang betul adanya karena sudah tercantum," kata Tulus.

Akan tetapi, Tulus pun tidak menyebutkan nama pimpinan yang nantinya akan menggunakan mobil dinas tersebut.

"Dalam realisasinya akan menyesuaikan dan mempertimbangkan banyak faktor, termasuk belum tentu penyerapan realisasi anggaran sesuai dengan angka yang tertera," jelasnya.

Tulus menyampaikan, rencana pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan telah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Peringatan BMKG, Ini Daerah Berstatus Siaga dan Waspada Bencana di Jabar

"Hal lain adalah, pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku. Sudah menjadi perhatian, bagi setiap proses penganggaran mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku di pemerintahan," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Gloria Setyvani Putri)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau