BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian, melarang tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (faskes) memberi obat cair ke pasien anak.
Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Yakni instruksi agar sementara ini fasilitas kesehatan tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," ujar Anhar dalam rilisnya, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: 21 Anak di Sumatera Barat Diduga Gagal Ginjal Akut
Terkait penemuan kasus di Kota Bandung, Anhar menuturkan, pihaknya menemukan dugaan satu kasus di Kota Bandung.
"Itu pun sudah sembuh. Dia sempat dirawat di RSHS (RS Hasan Sadikin)," ucapnya.
Untuk penyebabnya, Anhar mengaku masih belum bisa memberikan informasi karena pihak RSHS masih meneliti lebih lanjut terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan obat sirup yang dilarang untuk anak antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Baca juga: RSHS Bandung Tangani 12 Anak Gagal Ginjal Akut Progresif
"Belum ada perkembangan soal itu. Masih sama keempat merek itu yang dilarang. Tapi ini tidak beredar di Indonesia," katanya.
Sehingga ia menganjurkan agar obat cair bisa diganti dengan bentuk lain.
"Anjurannya jangan cair dulu yang penting. Bentuk lain boleh, misal tablet yang digerus," tuturnya.
Gejala awal gangguan ginjal akut ini sangat sederhana. Ia menjelaskan, gejala utamanya ada penurunan frekuensi dan volume urin. Kemudian bisa juga disertai demam, mual, diare, dan batuk.
"Tantangan tersendiri bagi orang tua karena tidak semua memerhatikan volume dan frekuensi anak BAK. Kalau bayi kan masih terpantau ya dengan popok. Kalau sudah balita itu agak sulit," ungkapnya.
Kalau sudah menemukan gejala penyakit ginjal akut, ia mengimbau, agar para orang tua langsung membawa anaknya ke faskes terdekat.
"Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD," lanjutnya.
Anhar juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik berlebihan menghadapi kasus ini.
"Lalu, sesuai anjuran, hentikan pemakaian obat-obatan berbentuk sirup. Kalau anak memiliki gejala-gejala tadi, segera akses layanan kesehatan terdekat," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.