Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Anggota Arisan Rp 1,2 Miliar, IRT di Cianjur Digelandang ke Kantor Polisi

Kompas.com - 21/10/2022, 09:33 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial SL (25) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan nasabahnya.

SL digelandang ke Mapolres Cianjur karena diduga telah menggelapkan uang anggota arisan online yang dikelolanya senilai Rp 1,2 miliar.

Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari total uang tersebut, pelaku hanya sanggup mengembalikan setengahnya.

“Sisanya habis untuk perawatan, membeli perabotan rumah tangga, dan dipakai untuk keperluan sehari-hari,” kata Doni di mapolres, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Modus Arisan Online, Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar

Doni mengatakan, pelaku menawarkan paket lelang arisan online melalui pesan status Whatsaap berikut iming-iming keuntungan.

Awalnya arisan yang dijalankan pelaku sejak setengah tahun terakhir ini berjalan normal.

Para nasabah atau anggota arisan yang jumlahnya mencapai 22 orang itu pun mendapatkan apa yang dijanjikan pelaku.

“Namun, pada bulan terakhir mulai bermasalah. Pelaku tidak bisa mengembalikan uang sehingga oleh anggota arisannya dilaporkan,” ujar dia.

Doni menuturkan, setiap anggota arisan menyetorkan uang dengan nilai bervariasi, mulai kisaran Rp 5  juta hingga Rp 15 juta.

Nantinya, setiap anggota akan mendapatkan keuntungan berlipat dari setiap nilai nominal yang disetorkan tersebut.

“Nilai setoran dari nasabah ada yang sampai mencapai Rp 50 juta. Namun, sampai saat ini uang tersebut tidak dibayarkan oleh pelaku,” kata Doni.

Baca juga: Arisan Bodong di Kudus, Kerugian Puluhan Korban Capai Rp 2 Miliar

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SL dijerat pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

“Ada pelaku lain dalam kasus ini. Melarikan diri, identitasnya sudah kita kantongi,” ujar Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com