Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Bantah Gaungkan Pilkada Langsung Dikembalikan ke DPRD

Kompas.com - 21/10/2022, 12:57 WIB
Aam Aminullah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah pernah menggaungkan usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD).

Tito mengatakan, informasi yang beredar terkait pernyataan Pilkada langsung dikembalikan ke DPRD tersebut merupakan kesalahan kutip dari wartawan.

"Saya tidak pernah menggaungkan itu (Pilkada dikembalikan ke DPRD). Itu kesalahan kutip dari wartawan," ujar Tito kepada sejumlah wartawan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Atalia Ridwan Kamil Sudah Didekati 4 Parpol untuk Pilkada Bandung

Tito menuturkan, dalam kesempatan door stop dengan wartawan di Jakarta tersebut, ia hanya menyampaikan terkait dampak negatif dari Pilkada langsung.

"Saya tidak pernah menyatakan harus kembali ke DPRD, itu kesalahan kutip. Saya hanya mengatakan, ada dampak negatif dari Pilkada langsung, misalnya politik biaya tinggi," tutur Tito.

Tito menyebutkan, politik biaya tinggi ini menjadi pangkal kepala daerah yang terpilih melakukan praktik korupsi.

"Sistem Pilkada langsung memerlukan biaya tinggi, sehingga ketika kepala daerah terpilih, ia berpikir bagaimana harus mengembalikan cost politik itu. Sehingga membuka ruang untuk korupsi," sebut Tito.

Baca juga: Alokasikan Anggaran Rp 1,5 Triliun untuk Biaya Pilkada Jabar 2024, Kang Emil: Mahal Sekali

Tito mengatakan, dampak buruk dari Pilkada langsung inilah yang harus dipikirkan bersama oleh semua pihak.

"Dampak buruk dari Pilkada langsung ini yang menjadi pemikiran bersama. Saya lebih suka berbicara soal ini dalam seminar, biar jelas dan gamblang, tidak dalam door stop seperti ini," kata Tito. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com