Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Sirup Paracetamol Disetop, Dinkes Kabupaten Bandung Sarankan Ini jika Anak Demam

Kompas.com - 21/10/2022, 12:54 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Grace Medina meminta semua fasilitas kesehatan (faskes) dan apotek agar menaati Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan menjualbelikan obat penurun panas (paracetamol) berbentuk sirup.

Tak hanya itu, Grace juga meminta semua faskes agar tak merekomendasikan dan menginstruksikan orangtua yang anaknya demam agar tak menggunakan obat serupa.

"Kalau secara Kedinasan, kami sudah instruksikan ya ke semua fasilitas kesehatan sampai apotek juga sudah, agar mengikuti dan mentaati Surat Edaran Menkes," katanya saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).

Sebab itu, bagi orangtua yang memiliki anak sakit demam agar segera membawa si kecil ke rumah sakit atau puskesmas.

Baca juga: Bayi Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius, Ayah Ungkap Anaknya Tidak Pernah Konsumsi Sirup Parasetamol

Grace menyebutkan, surat edaran atau keputusan terkait larangan itu berlaku untuk toko obat, apotek, dan jenis lainnya agar tak menjual obat sirup sementara waktu.

"Jadi jangan dulu menjual, sampai ada kejelasan dan kebijakan selanjutnya, termasuk penarikan," ungkap dia.

Mengenai sanksi, bagi fasilitas kesehatan dan apotik yang tetap memberikan obat sirup, Grace mengaku hingga saat ini memang belum ada. Pihaknya pun masih menunggu perkembangan atau lanjutan dari SE Menkes soal larangan penggunaan obat sirup untuk pasien anak-anak tersebut.

"Kami masih menunggu keputusan dari BP POM. Apakah peredaran obat sirup untuk anak ini harus ditarik dari peredaran atau bagaimana. Termasuk soal sanksi untuk yang melanggarnya kami masih menunggu petunjuk dari Menkes," kata Grace.

Ia mengimbau kepada para orangtua yang anaknya sakit demam agar di bawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas.

Baca juga: Berawal Batuk Pilek dan Konsumsi Obat Sirup, Anak 7 Tahun Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut di Bandung Barat

Grace meminta agar orangtua tak mengobati sendiri anaknya yang sakit dan memberikan obat bebas berbentuk sirup.

"Kalau anak sakit jangan diobati sendiri apalagi dikasih obat sirup yang dibeli tanpa resep. Tapi bawa ke fasilitas kesehatan, karena kalau dokter dia tahu obat apa saja yang aman untuk dikonsumsi anak. Pasti mereka juga sudah mengetahui soal larangan penggunaan obat sirup dari Menkes itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com