Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Petugas Sensus, Pria di Bogor Tusuk Mahasiswi gara-gara Sakit Hati Ditagih Utang Nasi Rp 10.000

Kompas.com, 28 Oktober 2022, 13:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AD (30), pria asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap atas kasus penusukan seorang mahasiswi.

Korban adalah T (20) seorang mahasiswi di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pelaku ternyata sudah merencanakan percobaan pembunuhan tersebut lantaran dendam terhadap ibu korban.

AD yang berprofesi sebagai tukang parkir diketahui memiliki utang nasi di warung ibu korban seharga Rp 10.000 dan ibu korban kerap menagih utang, bahkan di depan umum.

Baca juga: Penusuk Remaja Putri di Bogor Ditangkap

Hal itu menjadi pemicu pelaku merencanakan niat jahatnya.

"Tersangka merasa sakit hati karena sering ditagih utang di depan banyak orang oleh ibu korban, utangnya Rp 10.000," kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin, Kamis (27/10/2022).

Awalnya pelaku sudah mencari kesempatan untuk melancarkan niat jahatnya kepada ibu korban sejak tiga pekan sebelum kejadian. Namun penusukan justru mengarah ke T.

"Karena yang sering dilihat oleh tersangka itu adalah anaknya (T), si ibunya kan bekerja. Jadi karena sering sendirian tinggal di rumah akhirnya ditusuk," jelas Imam.

Kepada polisi, AD mengaku menjadikan T sebagai korban hanya karena kebetulan. Saat itu, pelaku sedang mandi di tempat pemandian umum di dekat rumah korban.

Baca juga: Motif Penusuk Remaja Perempuan di Bogor, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10.000 oleh Ibu Korban di Depan Umum

Setelah mandi, ia tak sengaja melintas dan melihat korban sendirian di dalam rumahnya.

Pelaku lantas menanyakan keberadaan orangtua korban. Saat itu korban mengatakan jika orangtuanya sedang bekerja. AD kemudian pulang untuk mengganti pakaian dan mengambil pisau.

Setelah itu, pelaku kembali datang ke rumah korban dengan mengaku sebagai petugas sensus penduduk.

Ketika datang, pelaku yang mengenakan topi dan masker meminta KTP dan KK kepada korban.

Korban lantas menghubungi orangtuanya. Namun, AD langsung masuk ke dalam rumah dan memukul korban.

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Penusuk Anak SD di Cimahi, Pelaku Diringkus Saat Sembunyi di Kamar Kos

"Saat itu korban mencoba melakukan perlawanan kepada pelaku, hingga pada akhirnya korban ini ditusuk oleh pelaku dan pelaku melarikan diri," kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Darmawan.

Korban sempat dirawat di rumah sakit dan kini sudah diperkenankan pulang. T pun sudah bisa beraktivitas seperti biasa tanpa menggunakan kursi roda.

Ibu korban, TN (53), mengaku bersyukur polisi telah menangkap pelaku yang menusuk putrinya.

"Jadi alhamdulillah pelaku sudah tertangkap, anak saya kan trauma," ujar dia.

Saat ini, TN menuturkan putrinya masih merasa takut jika ada orang yang datang ke rumah.

Baca juga: Jejak Penusuk Bocah di Cimahi Diketahui, Sepeda Motor Jadi Petunjuk Mengungkap Pelaku

"Ya syok, takut aja kalau ada orang datang gitu, dia gak berani, nggak mau ditinggal dulu. Makanya saya gak bisa jualan karena traumanya masih," terangnya.

Atas Perbuatannya, AD dijerat dengan Pasal 340 pidana dan 338 KUHP jo pasal 53 KUHP pidana yaitu tentang percobaan pembunuhan atau percobaan pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup atau ancaman pidana mati.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau