Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penembak Warga Ciamis di Karawang, Telah Beraksi di Banyak Lokasi

Kompas.com, 2 November 2022, 16:44 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Sektor (Polsek) Kotabaru Polres Karawang menangkap dua tersangka penembakan seorang warga Ciamis di Jalan Raya Jomin-Cikopo, Jumat (28/10/2022).

Kapolsek Kotabaru Iptu Anshori Nursyamsu mengatakan, kedua tersangka yakni AL (Alprianto Sinaga, 37) warga Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang dan AS (Asep Sudrajat, 29) warga Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang.

"AL kami bekuk di rumah kontrakannya di Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 17.15 WIB. Sedangkan AS ditangkap di rumahnya di Subang pada pukul 22.00 WIB," ujar Anshori saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: 12 Tahun Menghilang di Arab Saudi, Buruh Migran Asal Karawang Akhirnya Ditemukan

Dian Kusdiana, warga Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis itu ditembak salah satu pelaku menggunakan air soft gun pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Jomin-Cikopo, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, tepatnya depan SPBU Darussalam.

Tembakan itu mengenai pipi bagian bawah sebelah kiri korban, yang mengakibatkan luka. Namun kedua tersangka tak berhasil melakukan perampasan lantaran korban melarikan diri ke area berkumpulnya pengojek.

Baca juga: Kejari Karawang Blender Puluhan Ribu Obat Terlarang, dari Sabu hingga Tramadol

Anshori menyebut, AL dan AS telah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama di wilayah Kabupaten Karawang, yakni wilayah Karawang Kota, Klari, dan Jatisari. Bahkan tak menutup kemungkinan di Subang dan Purwakarta.

Disebutkan juga, selain diburu polisi Karawang, AL dan AS juga buruan polisi Bekasi dan Purwakarta.

Pada 1 Oktober 2022, AL dan AS juga beraksi. Keduanya memepet mobil pikap Zuzuki ditumpangi Tarsono dan Irfan, dengan menggunakan motor Honda CBR Repsol warna Orange. Saat itu berkendara dari arah Cikampek menuju Subang.

Dengan menggunakan pistol air soft gun, tersangka menembak kaca samping kiri dan spion mobil hingga pecah.

Kemudian meminggirkan mobil di pinggir Jalan Kaliasin, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

"AS dan AL menggunkan (pistol) soft gun dan merampas uang tunai sebesar Rp 3 juta yang disimpan di saku celana korban dan dasboard kendaraan. Setelah itu keduanya kabur," kata dia.

AL diketahui residivis atas kasus yang sama, sedangkan AS residivis kasus narkotika.

Selain membekuk AL dan AS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah motor dan dua pucuk soft gun.

"Keduanya terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," ujar Anshori.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau