"Jadi anak dan ibu saya gak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, gak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin, jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," ujar dia.
Kedua korban pun baru bisa dievakuasi setelah suami LN nekat memanjat pagar rumah.
Kemudian ABM yang diduga melakukan penyekapan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun, hingga kini kasus tersebut belum ada kelanjutan.
"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di BAP, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ungkap dia.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan terkait dugaan aksi penyekapan tersebut.
Saat ini kasus itu sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nenek dan Cucunya di Bandung Barat Diduga Disekap Pemilik Kontrakan, Berawal dari Perceraian Pelaku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.