Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Santri Didenda Rp 37 Juta, Bupati Bandung: Denda Tak Melulu Berbentuk Materi

Kompas.com - 07/11/2022, 19:32 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna angkat bicara soal adanya salah seorang santri yang didenda Rp 37 juta lebih oleh Pondok Pesantren Ruuhul Qur'an Mumtaz (RQM) yang berlokasi di Kampung Cigupakan, Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Meskipun sudah terjadi kesepakatan antara orangtua santri dan lembaga pesantren RQM terkait denda tersebut, Bupati Bandung berharap tak melulu denda harus berbentuk materi.

"Saya pikir lebih cenderung bagaimana dalam peningkatan kedisiplinan dan peningkatan karakter," katanya, dikonfirmasi, Senin (7/10/2022).

Baca juga: Wagub Jabar Ancam Tutup Ponpes yang Denda Santri Kabur Rp 37 Juta

Dadang berjanji akan mengundang pesantren RQM, meski kewenangan tersebut ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Dia berkata, selaku pimpinan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung persoalan tersebut tak bisa luput dari perhatiannya.

Pasalnya, lokasi pesantren berada di Kabupaten Bandung dan menjadi tanggungjawab Pemda juga.

"Tetapi kita selaku pemerintah daerah juga berwenang untuk melakukan koordinasi dalam artian memanggil, kemudian saya akan segera mengundang bekerja sama dengan kemenag. Jangan sampai terjadi permasalahan yang seperti itu lagi," ungkapnya.

Dadang berharap, sanksi diembankan bisa diarahkan ke pembentukan karakter, agar para santri bisa belajar dengan giat. Selain itu, dia berharap setiap pesantren bisa menerapkan muatan lokal.

"Saya ingin lebih kedepankan pesantren itu mengedepankan sesuatu yang baru, sehingga bukan hanya sebagai santri setelah keluar dari pesantren itu. Tapi juga menjadi entrepreneur," tuturnya.

Kemenag Akan Telusuri

Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Abdul Rahim mengatakan akan menelusuri kasus itu. Ia mengaku baru mengetahui adanya kasus santri yang di denda tersebut.

"Iya, saya baru dengar tadi bahwa akan saya telusuri. Dan kita akan proporsional apakah memang hal demikian itu benar adanya atau ada sesuatu," kata Abdul Rahim.

Baca juga: Santri Didenda Rp 37 Juta, Pengasuh Ponpes: Aturan Itu Agar Siswa Tidak Seenaknya karena Sekolah Gratis

Menurutnya, setiap Yayasan atau Pesantren memiliki sebuah komitmen pada saat orangtua santri menitipkan anaknya ke Pesantren atau Yayasan.

Bahkan, kata dia, ada sanksi tersendiri ketika santri melakukan kegiatan yang indisipliner.

"Namun pada prinsipnya tetap kementerian agama yang mempunyai kewenangan lembaga itu akan kami telusuri sampai kebenarannya seperti apa. Saya baru mendengar hari ini, insyaallah perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ungkapnya.

"Akan kami telusuri, termasuk izin dari kemenag itu seperti apa, terus lembaga pendidikannya apa saja, kasusnya apa. Termasuk kok sampai memberikan surat dan melakukan sanksi, termasuk juga semacam denda. Kalau pesantren atau yayasan seharusnya memberikan pendidikan karakter yang memang harus diungkapkan."

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bandung Dijuluki Kota Pungli, Pj Gubernur Jabar: Malu Kita

Bandung Dijuluki Kota Pungli, Pj Gubernur Jabar: Malu Kita

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Pungli Parkir di Kota Bandung Segera Dibereskan

Pj Gubernur Jabar Minta Pungli Parkir di Kota Bandung Segera Dibereskan

Bandung
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Bandung
DLH Jabar Ungkap Asal Sampah yang Menumpuk di Pantai Sukabumi

DLH Jabar Ungkap Asal Sampah yang Menumpuk di Pantai Sukabumi

Bandung
Ganjar Kunjungi Galeri NuArt, I Nyoman Nuarta: Semua Capres Boleh Datang Asal Dukung IKN

Ganjar Kunjungi Galeri NuArt, I Nyoman Nuarta: Semua Capres Boleh Datang Asal Dukung IKN

Bandung
Ganjar Intip Pengerjaan Sayap Garuda IKN di Studio Nyoman Nuarta Bandung

Ganjar Intip Pengerjaan Sayap Garuda IKN di Studio Nyoman Nuarta Bandung

Bandung
SBY: Pak Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal di Era Saya yang Belum Baik, Ndak Apa-apa

SBY: Pak Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal di Era Saya yang Belum Baik, Ndak Apa-apa

Bandung
Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Bandung
Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Bandung
Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Bandung
Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Bandung
Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Bandung
5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi 'Online'

5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi "Online"

Bandung
Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com